Kota Bandung | Infotipikor.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022 mendatang. Kenaikan yang diprediksikan enam kali lipat dari harga sebelumnya ini, diklaim sebagai penyesuaian harga yang pertama kali dilakukan dalam satu dekade terakhir.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kenaikan harga air minum, dari harga Rp 1.000 per meter kubik (1.000 liter) menjadi Rp 6.000 per meter kubik, masih berbentuk pengajuan dan belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, sebelum disetujui, PDAM perlu melakukan sosialiasi secara menyeluruh ke pelanggan demi menghindari segala kemungkinan yang tidak diharapkan.
“sosialisasi harus dilakukan terlebih dulu oleh PDAM, (rencana kenaikan harga) itu kan hasil masih kajian, belum ada persetujuan dari Pemkot Bandung. Mereka (PDAM) harus sosialisasi dulu,” kata Yana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (2/9/2022).
Dia juga meminta, PDAM agar nantinya kenaikan harga ini juga dapat diselaraskan dengan peningkatan layanan kepada pelanggan,
“Karena penyesuaian harga juga salah satu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan, apalagi sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian harga ya,” kata dia.
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini trencana tersebut masih tertunda. Dia mengatakan, kenaikan harga akan mencapai sekitar 30-40 persen dari tarif rata-rata (sekitar 25 persen).
“Pentingnya itu karena kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp 7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, kenaikan tarif yang direncanakan akan berlaku pada November tahun ini juga merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Penyesuain tarif ini, kata dia, adalah upaya PDAM untuk menyamakan tarif sesuai yang telah diatur dalam SK Gubernur.
Saat ditanya tentang konsumsi air warga Kota Bandung, Sony mengatakan, per bulannya, warga Kota Bandung mengonsumsi sekitar 15-18 meter kubik. Dia mengatakan, nantinya penghitungan akan dilakukan dalam satuan liter akan lebih memudahkan penyesuaian harga.
“Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah,” tuturnya.
(Ibdra Jaya/ITP)