Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Tarif Air Bersih di Kota Bandung Berencana Naik, Begini Penjelasan Dirut PDAM Tirtawening
    Ekonomi & Bisnis

    Tarif Air Bersih di Kota Bandung Berencana Naik, Begini Penjelasan Dirut PDAM Tirtawening

    By RedaksiSeptember 1, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Perusahaan Daerah Air Minum  atau PDAM Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022 nanti.

    Meski belum ada angka pasti kenaikan tarif, Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi menyebut tarif tersebut tidak akan melebihi batas yang ditentukan SK Gubernur, yaitu sekitar 6.800 per meter kubik.

    “Kita kan sudah 10 tahun tidak menyesuaikan. Inflasi (sudah naik), belum air limbah. Air limbah kan tidak berbayar. Nanti kan kita juga harus adil, air limbah juga harus berbayar. Kemudian juga bahan-bahan produksi di mana-mana naik,” ujar Sonny Salimi saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

    Saat ini, papar Sonny, air bersih per liter berkisar antara Rp6.000, sehingga untuk harga dibagi 1,000 liter menjadi Rp6.

    Baca Juga:  Bulog Jabar Salurkan Bantuan Pangan Kurangi Beban Warga Berpenghasilan Rendah

    Secara rinci, saat ini berlaku beberapa tarif yang dibebankan kepada pelanggan PDAM.

    Ada yang Rp.900 ada yang Rp1.000, ada yang Rp2.000 per kubik, bagi Rp1.000. Itu berapa? 0 koma 9 rupiah, belum juga serupiah,” jelasnya.

    Dia mengatakan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30 persen dari tarif sekarang atau rata-rata sekitar 25 persen.

    Meski berdasarkan Permendagri telah ditetapkan bahwa regulasi kenaikan paling lambat November, Sonny mengakui sebenarnya penetapan ini dinilai terlambat.

    (Indra Jaya/ITP)

    Post Views: 506
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bulog Jabar Salurkan Bantuan Pangan Kurangi Beban Warga Berpenghasilan Rendah

    Desember 11, 2025

    Pakar Ingatkan Urgensi Literasi Keuangan, Kehati-hatian dalam Trading Forex

    Desember 4, 2025

    BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

    November 27, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025

    Siraman Rohani Kyai Habibullah: Syukur dan Salam Pembuka Keberkahan

    Desember 14, 2025

    Teka-Teki Penundaan Pelantikan Kadis Dikbud dan BPMDes Buol, Publik Pertanyakan Kepatuhan Regulasi

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.