Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sat Res Narkoba Polres Majalengka,Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering
    TNI - POLRI

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka,Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

    By RedaksiAgustus 29, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ganja Kering dengan mengamankan Satu orang tersangka dan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram.

    “Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (29/8/2022).

    “Telah mengamankan Satu tersangka yang berinisial TJ (26) merupakan Penduduk Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram,diawali dari informasi kemudian Anggota sat res narkoba bergerak serta menangkap dan melakukan Penggeledahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka terhadap tersangka TJ (26) dan diketemukan barang bukti tersebut serta dilakukan lagi pengembangan kami kembali menemukan barang bukti di Kamar Kosan tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu ”terang AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Tersangka TJ (26) melakukan Penyalahgunaan Narkotika dengan Modus menjual dalam paket paket kecil yang ditempelkan dilokasi lokasi yang telah disepakati dengan para Konsumen,”tuturnya.

    Sejumlah barang bukti kami amankan diantaranya 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering sebanyak 53,15 gram selain itu, Satu buah timbangan digital merk Nankai,Satu buah timbangan digital merk Digipounds, Delapan pack plastik klip warna bening dan Satu buah Handphone merk OPPO tipe A16 warna silver,”ungkapnya.

    Di akhir keterangannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengajak dan menghimbau kepada masyarakat “katakan tidak pada Narkoba, mari bersama kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda”imbaunya.

    “Narkoba sangat berbahaya dan sangat berdampak negatif bagi kesehatan, banyak korban penyalahguna Narkoba mengalami depresiasi, halusinasi dan cenderung menyakiti diri sendiri”, tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Anggota kami dari Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum PolresMajalengka,” tegasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 125
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.