Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sat Res Narkoba Polres Majalengka,Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering
    TNI - POLRI

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka,Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

    By RedaksiAgustus 29, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ganja Kering dengan mengamankan Satu orang tersangka dan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram.

    “Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (29/8/2022).

    “Telah mengamankan Satu tersangka yang berinisial TJ (26) merupakan Penduduk Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering 53,15 gram,diawali dari informasi kemudian Anggota sat res narkoba bergerak serta menangkap dan melakukan Penggeledahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka terhadap tersangka TJ (26) dan diketemukan barang bukti tersebut serta dilakukan lagi pengembangan kami kembali menemukan barang bukti di Kamar Kosan tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu ”terang AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Tersangka TJ (26) melakukan Penyalahgunaan Narkotika dengan Modus menjual dalam paket paket kecil yang ditempelkan dilokasi lokasi yang telah disepakati dengan para Konsumen,”tuturnya.

    Sejumlah barang bukti kami amankan diantaranya 20,5 gram Sabu serta Ganja Kering sebanyak 53,15 gram selain itu, Satu buah timbangan digital merk Nankai,Satu buah timbangan digital merk Digipounds, Delapan pack plastik klip warna bening dan Satu buah Handphone merk OPPO tipe A16 warna silver,”ungkapnya.

    Di akhir keterangannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengajak dan menghimbau kepada masyarakat “katakan tidak pada Narkoba, mari bersama kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda”imbaunya.

    “Narkoba sangat berbahaya dan sangat berdampak negatif bagi kesehatan, banyak korban penyalahguna Narkoba mengalami depresiasi, halusinasi dan cenderung menyakiti diri sendiri”, tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Anggota kami dari Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum PolresMajalengka,” tegasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 111
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Lagi dan Lagi, Kades Balau Diduga Sunat Gaji dan Operasional TP- PKK

    Januari 14, 2026

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.