Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Tegakkan Hukum Tipikor,KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara
    Nasional

    Tegakkan Hukum Tipikor,KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

    By RedaksiAgustus 23, 2022Updated:Agustus 23, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta | Infotipikor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),guna memulihkan kerugian keuangan negara.

    Hal itu disampaikan ketua KPK, H. Firli Bahuri dalam pelaporan kinerja bidang penindakan dan eksekusi semester 1 tahun 2022.

    “Kami menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen dan berupaya,dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna,” ungkap Firli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/8).

    Dikatakan Firli, penegakkan hukum tindak pidana korupsi ini tidak sekadar bertujuan memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui asset recovery.

    “KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi terus mensinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area,sebagaimana tercantum dalam renstra KPK 2019-2023, yakni korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik,” paparnya.

    Baca Juga:  Ketum MIO Indonesia AYS Prayogie: Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat serta Bangsa Kuat

    Di samping itu, kata dia, selama semester I-2022, KPK telah menerbitkan 61 sprindik, dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar.

    Lanjutnya, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

    “KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK tetap menekankan pada upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” terang dia.

    Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.

    “Rinciannya, terdapat 66 Penyelidikan, 60 Penyidikan, 71 Penuntutan, 59 perkara Inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan,” cetusnya.

    Baca Juga:  Ketum MIO Indonesia AYS Prayogie: Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat serta Bangsa Kuat

    Adapun rincian dari kegiatan penyidikan pada semester 1 tahun 2022 adalah sebanyak 99 kasus yang sedang berjalan dengan rincian 63 kasus merupakan carry over dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022.

    Sepanjang semester 1- 2022, melalui unit labuksi, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester 1 tahun 2021 sebesar Rp171,23 Miliar.

    “Rincian asset recovery hingga semester 1-2022 terdiri dari Rp 248,01 Milyar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, Rp 41,5 milyar berupa oendapatan denda, dan oenjualan hasil lelang korupsi dan TPPU dan Rp 24,2 milyar penetapan status penggunaan dan hibah,” ucapnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketum MIO Indonesia AYS Prayogie: Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat serta Bangsa Kuat

    Februari 10, 2026

    Menjelang HPN 2026, MIO Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pers Nasional

    Januari 29, 2026

    Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas dan Membangun Ekonomi Kuat serta. Menjaga Kedaulatan Bangsa

    Januari 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.