Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»H.Muhtarom Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Golkar, Sukses Reses Masa Sidang ke 3 Tahun 2022
    Politik & Hukum

    H.Muhtarom Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Golkar, Sukses Reses Masa Sidang ke 3 Tahun 2022

    By RedaksiAgustus 22, 2022Updated:Agustus 23, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, H Muhtarom, S.Pd.I, M.Pd,melaksanakan reses masa sidang ke-III tahun 2022, di Dapil VI meliputi Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Sukasari.

    “Hasil masukan dan aspirasi warga masyarakat melalui reses ini kita tampung semuanya,dan memang menjadi kewajiban selaku wakil rakyat untuk mendengar keluhan dan harapan konstituen.Dan kita laksanakan sesuai skala prioritas di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya lebih besar dirasakan masyarkat itu sendiri,” Ungkap H.Muhtarom, SPdi, Mpd, saat reses di Kecamatan Sukatani, Senin (22/8).

    Secara umum, lanjut H. Muhtarom, aspirasi masyarakat sebagian besar kaitannya dengan sarana dan prasarana baik sarana jalan, saluran air maupun pembangunan sarana ibadah.

    “Ini tentunya menjadi pekerjaan selaku wakil rakyat untuk mendengar semua aspirasi masyarakat tersebut. Namun, demikian tentunya pelaksanaan dan realisasinya tergantung anggaran itu sendiri,sehingga akan dilakukan skala prioritas mana yang didahulukan dan kemanfaatannya,” jelasnya.

    Baca Juga:  Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    “Menjaring aspirasi masyarakat melalui reses ini untuk dijadikan pijakan pembangunan tahun depan, sehingga pemerintah daerah melalui reses anggota dewan sudah memiliki data daerah mana saja yang memerlukan pembangunan segera sesuai kemanfaatannya dan disesuaikan anggaran yang ada,” imbuhnya.

    “Dengan reses masa sidang ke Tiga  tahun 2022 ini,mudah-mudahan semuanya bisa tercover sesuai harapan masyarakat,dan kita akan dorong agar semuanya bisa terealisasi dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutupnya.

    (Redaksi)

    Views: 307
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.