Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»H.Muhtarom Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Golkar, Sukses Reses Masa Sidang ke 3 Tahun 2022
    Politik & Hukum

    H.Muhtarom Anggota DPRD Purwakarta Fraksi Golkar, Sukses Reses Masa Sidang ke 3 Tahun 2022

    By RedaksiAgustus 22, 2022Updated:Agustus 23, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, H Muhtarom, S.Pd.I, M.Pd,melaksanakan reses masa sidang ke-III tahun 2022, di Dapil VI meliputi Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Sukasari.

    “Hasil masukan dan aspirasi warga masyarakat melalui reses ini kita tampung semuanya,dan memang menjadi kewajiban selaku wakil rakyat untuk mendengar keluhan dan harapan konstituen.Dan kita laksanakan sesuai skala prioritas di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya lebih besar dirasakan masyarkat itu sendiri,” Ungkap H.Muhtarom, SPdi, Mpd, saat reses di Kecamatan Sukatani, Senin (22/8).

    Secara umum, lanjut H. Muhtarom, aspirasi masyarakat sebagian besar kaitannya dengan sarana dan prasarana baik sarana jalan, saluran air maupun pembangunan sarana ibadah.

    “Ini tentunya menjadi pekerjaan selaku wakil rakyat untuk mendengar semua aspirasi masyarakat tersebut. Namun, demikian tentunya pelaksanaan dan realisasinya tergantung anggaran itu sendiri,sehingga akan dilakukan skala prioritas mana yang didahulukan dan kemanfaatannya,” jelasnya.

    Baca Juga:  WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    “Menjaring aspirasi masyarakat melalui reses ini untuk dijadikan pijakan pembangunan tahun depan, sehingga pemerintah daerah melalui reses anggota dewan sudah memiliki data daerah mana saja yang memerlukan pembangunan segera sesuai kemanfaatannya dan disesuaikan anggaran yang ada,” imbuhnya.

    “Dengan reses masa sidang ke Tiga  tahun 2022 ini,mudah-mudahan semuanya bisa tercover sesuai harapan masyarakat,dan kita akan dorong agar semuanya bisa terealisasi dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutupnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 111
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Desember 5, 2025

    Kepala Sekolah Pejuang Hak Guru Honorer Luwu Utara dan Rapuhnya Perlindungan Hukum Pendidik

    November 12, 2025

    Usai Sidang Mediasi Dugaan Perselisihan Bisnis Pengelolaan Kandang Ayam, Aslet Silaban Kabur saat Hendak Dikonfirmasi

    November 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025

    WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Desember 5, 2025

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Desember 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.