Majalengka | Infotipikor.com – Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang berangkat untuk beraktivitas, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar menempatkan personil pada tempat rawan kemacetan guna melaksanakan pengaturan lalulintas (Gatur lalin).
Seperti pada Kamis (11/8/2022) Kanit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Aiptu Deni melaksanakan pengaturan lalu lintas di Depan Pasar Desa Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Disaat dikonfirmasi, Kanit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Aiptu Deni mengatakan,pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya kepadatan arus lalu lintas di sekitar pasar Desa Cikijing. Mengingat banyaknya volume kendaraan yang melintas dan juga seringnya angkutan umum yang berhenti untuk menaik turunkan penumpang.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing AKP Romdani mengatakan,salah satu tugas kepolisian khususnya, Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka yaitu agar dapat memberikan rasa aman,dan kelancaran dalam berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.
“Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat,diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran dalam berlalu lintas”, imbuhnya.
(Redaksi)