Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sarana Olahraga Di Kantor Disporaparbud,Berakhir Damai
    TNI - POLRI

    Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sarana Olahraga Di Kantor Disporaparbud,Berakhir Damai

    By RedaksiAgustus 10, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Sekelompok anak yang diduga melakukan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, berakhir damai.

    Perdamain tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya Restorative Justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin, 08 Agustus 2022 lalu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan 7 bocah tersebut merujuk ke arah damai,atau melakukan tindakan Restorative Justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan.

    “Kasusnya sudah ditutup melalui ‘restorative justice. Mengingat kedua pelaku masih dibawah umur,” ucap Januaryono, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

    Dalam Restorative Justive, sambung dia, ke 7 bocah didampingi oleh orang tuanya, sudah dipertemukan dengan korban yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H.Agus Hasan Saepudin di kantornya yang berada di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    “Ada beberapa poin yang disepakati yaitu,korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum, dan sudah memaafkan terhadap para pelaku.Pihak pelaku telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Januaryono.

    Untuk sangsi, sambung dia, para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota sebanyak 12 Kali.

    “Sebagai bentuk pembinaan, jadi para pelaku ini didampingi oleh orang tuanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota seminggu 2 kali yakni setiap hari Senin dan Kamis,” tutur Januaryono.

    Terkait kejadian ini, lanjut dia, pihaknya meminta kepada orang tua para bocah tersebut untuk lebih memperhatikan anak mereka, supaya hal serupa tidak akan terjadi.

    “Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi,” jelas Kompol H Januaryono.

    Dihubungi terpisah, Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H Agus Hasan Saepudin mengatakan pihaknya bsudah memaafkan para bocah yang telah mencuri sarana olahraga besi lintasan skateboar tersebut.

    Baca Juga:  Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    “Sudah saya maafkan. Lagipula kalau kasus ini dilanjutkan dikhawatirkan anak-anak ini bukan jera tapi malah menjadi pencuri yang profesional. Untuk itu upaya Restorative Justice ini sudah sangat tepat demi masa depan anak-anak tersebut,” jelas Agus.

    Dalam pertemuan tersebut, sambung dia, pihaknya menekankan tidak boleh lagi dikemudian hari terjadi hal yang serupa karna itu Fasilitas umum harus dirawat di jaga dimanfaatkan untuk latihan bukan untuk di curi.

    “Kedepan kita minta kepada orang tua dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW agar melibatkan anak-anak tersebut dalam kegiatan ll menjaga Keamanan lingkungan, supaya mereka paham kalau perbuatan mencuri itu suatu tindakan kriminal. Saya sudah maafkan dan barang yang mereka curi juga sudah dikembalikan,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 222
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cegah Premanisme dan Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Sambangi Pelaku Usaha Konveksi

    Agustus 11, 2026

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Cegah Premanisme dan Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Sambangi Pelaku Usaha Konveksi

    Agustus 11, 2026

    Penuhi Kriteria Kesiapan, Usulan Sekolah Rakyat Permanen Buol Berpeluang Masuk 89 Lokasi Tahap III Nasional

    Agustus 11, 2026

    Diduga Manipulasi Data Domisili, CV Cipta Kariya Mandiri Dipersoalkan dalam Tender Puskesmas Senilai Rp7,5 Miliar di Morowali

    Agustus 10, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.