Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sarana Olahraga Di Kantor Disporaparbud,Berakhir Damai
    TNI - POLRI

    Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sarana Olahraga Di Kantor Disporaparbud,Berakhir Damai

    By RedaksiAgustus 10, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Sekelompok anak yang diduga melakukan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, berakhir damai.

    Perdamain tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya Restorative Justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin, 08 Agustus 2022 lalu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan 7 bocah tersebut merujuk ke arah damai,atau melakukan tindakan Restorative Justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan.

    “Kasusnya sudah ditutup melalui ‘restorative justice. Mengingat kedua pelaku masih dibawah umur,” ucap Januaryono, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

    Dalam Restorative Justive, sambung dia, ke 7 bocah didampingi oleh orang tuanya, sudah dipertemukan dengan korban yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H.Agus Hasan Saepudin di kantornya yang berada di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    “Ada beberapa poin yang disepakati yaitu,korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum, dan sudah memaafkan terhadap para pelaku.Pihak pelaku telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Januaryono.

    Untuk sangsi, sambung dia, para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota sebanyak 12 Kali.

    “Sebagai bentuk pembinaan, jadi para pelaku ini didampingi oleh orang tuanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota seminggu 2 kali yakni setiap hari Senin dan Kamis,” tutur Januaryono.

    Terkait kejadian ini, lanjut dia, pihaknya meminta kepada orang tua para bocah tersebut untuk lebih memperhatikan anak mereka, supaya hal serupa tidak akan terjadi.

    “Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi,” jelas Kompol H Januaryono.

    Dihubungi terpisah, Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H Agus Hasan Saepudin mengatakan pihaknya bsudah memaafkan para bocah yang telah mencuri sarana olahraga besi lintasan skateboar tersebut.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    “Sudah saya maafkan. Lagipula kalau kasus ini dilanjutkan dikhawatirkan anak-anak ini bukan jera tapi malah menjadi pencuri yang profesional. Untuk itu upaya Restorative Justice ini sudah sangat tepat demi masa depan anak-anak tersebut,” jelas Agus.

    Dalam pertemuan tersebut, sambung dia, pihaknya menekankan tidak boleh lagi dikemudian hari terjadi hal yang serupa karna itu Fasilitas umum harus dirawat di jaga dimanfaatkan untuk latihan bukan untuk di curi.

    “Kedepan kita minta kepada orang tua dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW agar melibatkan anak-anak tersebut dalam kegiatan ll menjaga Keamanan lingkungan, supaya mereka paham kalau perbuatan mencuri itu suatu tindakan kriminal. Saya sudah maafkan dan barang yang mereka curi juga sudah dikembalikan,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 201
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BNNK Sleman Kukuhkan MABI dan Pimpinan Saka Anti Narkoba, Perkuat Peran Pramuka dalam P4GN

    Juli 9, 2026

    Bupati Sleman Apresiasi Seniman Pesona Budaya 2026, Sukses Harumkan Nama Daerah di TMII

    Juli 8, 2026

    163 Wajib Pajak Teladan Diganjar Penghargaan, Realisasi Pajak Daerah Sleman Tembus Rp618 Miliar

    Juli 8, 2026

    LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.