Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sarana Olahraga Di Kantor Disporaparbud,Berakhir Damai
    TNI - POLRI

    Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sarana Olahraga Di Kantor Disporaparbud,Berakhir Damai

    By RedaksiAgustus 10, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Sekelompok anak yang diduga melakukan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, berakhir damai.

    Perdamain tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya Restorative Justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin, 08 Agustus 2022 lalu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan 7 bocah tersebut merujuk ke arah damai,atau melakukan tindakan Restorative Justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan.

    “Kasusnya sudah ditutup melalui ‘restorative justice. Mengingat kedua pelaku masih dibawah umur,” ucap Januaryono, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

    Dalam Restorative Justive, sambung dia, ke 7 bocah didampingi oleh orang tuanya, sudah dipertemukan dengan korban yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H.Agus Hasan Saepudin di kantornya yang berada di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

    “Ada beberapa poin yang disepakati yaitu,korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum, dan sudah memaafkan terhadap para pelaku.Pihak pelaku telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Januaryono.

    Untuk sangsi, sambung dia, para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota sebanyak 12 Kali.

    “Sebagai bentuk pembinaan, jadi para pelaku ini didampingi oleh orang tuanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota seminggu 2 kali yakni setiap hari Senin dan Kamis,” tutur Januaryono.

    Terkait kejadian ini, lanjut dia, pihaknya meminta kepada orang tua para bocah tersebut untuk lebih memperhatikan anak mereka, supaya hal serupa tidak akan terjadi.

    “Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi,” jelas Kompol H Januaryono.

    Dihubungi terpisah, Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H Agus Hasan Saepudin mengatakan pihaknya bsudah memaafkan para bocah yang telah mencuri sarana olahraga besi lintasan skateboar tersebut.

    “Sudah saya maafkan. Lagipula kalau kasus ini dilanjutkan dikhawatirkan anak-anak ini bukan jera tapi malah menjadi pencuri yang profesional. Untuk itu upaya Restorative Justice ini sudah sangat tepat demi masa depan anak-anak tersebut,” jelas Agus.

    Dalam pertemuan tersebut, sambung dia, pihaknya menekankan tidak boleh lagi dikemudian hari terjadi hal yang serupa karna itu Fasilitas umum harus dirawat di jaga dimanfaatkan untuk latihan bukan untuk di curi.

    “Kedepan kita minta kepada orang tua dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW agar melibatkan anak-anak tersebut dalam kegiatan ll menjaga Keamanan lingkungan, supaya mereka paham kalau perbuatan mencuri itu suatu tindakan kriminal. Saya sudah maafkan dan barang yang mereka curi juga sudah dikembalikan,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 21, 2025

    DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    Oktober 21, 2025

    KAKI Minta Kadis PUTR Putus Kontrak PT  Adidaya Pratama Jomantara dalam  Pembangunan Gedung Khusus Polres Purwakarta

    Oktober 20, 2025

    Guntur Era Putra Terpilih Aklamasi Ketua Pengkab Perbakin Purwakarta Periode 2025-2029

    Oktober 19, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.