Majalengka | Infotipikor.com – Anggota Polsek Banjaran Polres Majalengka Briptu Yohan bersama Briptu Rizki, memberikan himbauan terkait tentang pencegahan penularan virus corona, Sabtu (30/07/2022).
Personel Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar tersebut, melaksanakan patroli di sejumlah lokasi keramaian masyarakat di Desa Banjaran.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Banjaran IPTU Aas Guntara mengatakan, himbauan kamtibmas ini dilakukan untuk antisipasi tindak kriminalitas khususnya di jalanan.
“Himbauan kamtibmas kita sampaikan secara masif agar masyarakat senantiasa waspada akan aksi kejahatan dan kriminalitas. Sehingga niat dan pelaku kejahatan tidak terjadi,” kata Kapolsek Banjaran.
“Kejahatan dan tindak kriminalitas timbul atau terjadi akibat adanya niat, pelaku dan kesempatan. Untuk mencegahnya salah satunya dengan selalu waspada dan tentunya tidak akan ada kesempatan pelaku kejahatan beraksi,” tambahnya.
“Peran serta masyarakat turut serta membantu tugas Kepolisian menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjaran,” pungkasnya.
(Redaksi)