Majalengka | Infotipikor.com – Bhabinkamtibmas Polsek Talaga Polres Majalengka Bripka Enung, melaksanakan pengecekan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Talaga,Kabupaten Majalengka, Jum’at (29/07/2022).
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Talaga.
“Pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya,” ucap Bripka Enung.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Talaga AKP Umang Sumarsa menuturkan Pihaknya bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Ia juga memerintahkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak langsung melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga.”tuturnya.
“Kita bersama Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) setempat akan lakukan sosialiasi dan pengecekan ke lokasi baik peternakan, tempat pemotongan hewan dan lain-lain terkait hal tersebut,” ujarnya.
“Kegiatan ini untuk antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular,” tutup Kapolsek.
(Redaksi)