Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Kementerian Hukum dan HAM,Canangkan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat
    Daerah

    Kementerian Hukum dan HAM,Canangkan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat

    By RedaksiJuli 5, 2022Updated:Juli 5, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Pencanangan Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Jawa Barat, yang resmi dicanangkan oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (05/07/2022).

    Pak Uu – sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum
    – mendukung kegiatan pencanangan ini terutama dalam pemenuhan HAM di wilayah wisata Jabar baik terkait tempat ibadah, sarana dan prasarana, maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak. Tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

    “Selayaknya Jawa Barat ada sosialisasi kegiatan seperti ini, dan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Jawa Barat merupakan daerah yang sangat strategis terlebih dalam pariwisata,” kata Pak Uu.

    Menurut Pak Uu, saat ini pemulihan ekonomi di Jabar mulai ditingkatkan kembali, khususnya dalam bidang pariwisata, diantaranya wisata bahari dan wisata religi.

    Baca Juga:  Pemerintah Pusat Siap Dukung Rp150 Miliar untuk Pembangunan RSUD Mokoyurli Buol, Target Mulai 2027

    “Pariwisata berbasis HAM akan ditindaklanjuti oleh Pemda Provinsi Jawa Barat dengan menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota,” ungkapnya.

    “Minimal tempat ibadah ataupun tempat umum lainnya di Jawa Barat kalau memungkinkan akan dipergubkan,” tutur Pak Uu.

    Namun dalam membuat legalitas, Pak Uu menambahkan, tentunya harus ada sosialisasi lebih dahulu.

    “Kami akan sosialisasi dulu. Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengundang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota, PHRI dan pelaku usaha yang lain supaya memahami dulu terkait hal ini,” ujarnya.

    “Setelah memahami semuanya kemudian baru ada payung hukumnya. Jangan tiba-tiba ada payung hukum, tapi belum ada pemahaman dari masyarakat,” imbuh Pak Uu.

    Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat merupakan proyek percontohan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pada sektor pariwisata.

    Baca Juga:  Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Dengan banyaknya tempat wisata, maupun hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah. Terlebih HAM sudah diatur dalam konstitusi Undang-Undang 1945, yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.

    “Oleh karena itu HAM tentu dalam implemantasinya tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah. Kita wajib bersinergi dengan para pelaku usaha, utamanya adalah para pelaku usaha di bidang pariwisata, khususnya Jawa Barat,” kata Mualimin.

    Menurutnya, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan  mempekerjakan anak-anak usia 18 tahun ke bawah.

    “Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,” ujar Mualimin.

    (Redaksi)

    Post Views: 288
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Oktober 6, 2026

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Oktober 6, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.