Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Diperdagangkan Bebas Tanpa Izin,Kurma Impor Asal Iran Beredar di Kota Mojokerto
    Politik & Hukum

    Diperdagangkan Bebas Tanpa Izin,Kurma Impor Asal Iran Beredar di Kota Mojokerto

    By RedaksiJuni 1, 2022Updated:Juni 1, 2022Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mojokerto | Infotipikor.com –  Pimpinan Barracuda Indonesia mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Senin (30/05/2022).Melaporkan salah satu Swalayan legendaris dan
    terbesar di Mojokerto yang berada di Jalan Bhayangkara No 22 Kota Mojokerto ini, dilaporkan
    terkait dugaan tindak pidana memperdagangkan Kurma Iran tanpa mempunyai izin edar
    terlebih dahulu.

    “Hari ini kami resmi melaporkan Sanrio Swalayan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait
    dugaan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012
    tentang Pangan dan/atau Pasal 104 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
    dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Dimana,Sanrio
    Swalayan telah memperdagangkan kurma impor dengan merk DIAMOND BLACK DATES
    selama bulan Puasa Ramadhan kemarin,”terang Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda
    kepada para awak media.

    Begawan juga menjelaskan,bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil kegiatan penelitian
    yang dilakukan oleh Barracuda selama bulan April 2022 di Sanrio Swalayan Mojokerto.

    Kegiatan tersebut merupakan peran aktif Barracuda Indonesia dalam mendukung program
    pemerintah untuk melakukan standardisasi,dan penilaian kesesuaian terhadap barang-
    barang yang diperdagangkan ke masyarakat luas.

    Kami melakukan penelitian di Sanrio Swalayan selama tiga kali. Pertama pada 14 April 2022,
    untuk menemukan hipotesa dasar terkait kategori barang yang diperdagangkan, kedua pada
    18 April 2022 kami menguji hipotesa dasar tersebut,dan ketiga pada 21 April 2022 untuk
    menemukan kesimpulan utama hasil penelitian kami. Dalam peneltian ini kami total
    melakukan pembelanjaan tiga kali,” papar Begawan.

    Sementara itu Ketua Umum Barracuda,Hadi Gerung saat dikonfitmasi menjelaskan,bahwa
    memang benar Barracuda melaporkan Sanrio Swalayan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
    hari ini,terkait hasil penelitian di Sanrio Swalayan, salah satu tokoh pergerakan Jawa Timur
    yang identik dengan masyarakat bawah ini,menjelaskan bahwa kurang lebih ada 20 produk
    dalam berbagai merk baik lokal maupun impor yang kami temukan diperdagangkan oleh
    Sanrio Swalayan,yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku selama
    bulan Puasa Ramadhan kemarin.

    Baca Juga:  Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    “Sebagian besar adalah produk biskuit impor yang tidak ber-SNI, beberapa merk buah kurma
    impor tanpa izin edar dan beberapa jenis biskuit lokal yang tidak ber-SNI. Biskuit wajib ber-
    SNI. Apabila tidak, maka ketentuan pidana akan menjerat para pelaku usaha nakal tersebut.

    Akan kami kupas satu persatu produk tersebut.Tidak menutup kemungkinan ada mafia
    perdagangan yang bermain,” tandas Hadi Gerung yang merupakan salah satu lulusan terbaik
    ITN Malang Jurusan Teknik Industri tahun 2000 ini.

    Terkait kurma Iran yang dapat masuk ke Indonesia dan dapat diperdagangkan oleh Sanrio
    Swalayan Mojokerto tanpa memiliki izin edar terlebih dahulu, Hadi Gerung menerangkan
    bahwa patut diduga ada jaringan mafia perdagangan dalam hal ini.

    Dalam label kemasan
    dijelaskan bahwa kurma tersebut berasal dari Iran. Akan tetapi, didalam label kemasan tidak
    disebutkan nama pelaku usaha yang memproduksi,dan mengimpor serta yang menditribusikan barang ini.

    Fatalnya lagi kurma ini tidak memiliki izin edar. Kasihan masyarakat dijadikan objek
    perdagangan barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Sangat
    bahaya dikonsumsi masyarakat, tidak ada jaminan bahwa kurma ini aman dikonsumsi
    manusia.

    Pemilik dan Manager Sanrio Swalayan harus bertanggungjawab terkait masalah
    ini. Beberapa kali kami ingatkan, terkesan mereka tidak bersalah,” tegas Hadi Gerung.

    Baca Juga:  Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Hadi Gerung berharap Kapolda Jawa Timur dan jajarannya segera dapat menangkap para
    pelaku dan segera mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menutup swalayan ini.

    Diterangkan juga terkait dapat diperdagangkannya kurma Iran ini di Sanrio Swalayan Mojokerto pada khususnya,dan di Kota Mojokerto pada umumnya.Karena lemahnya kinerja Walikota Mojokerto dan jajarannya dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap
    barang yang masuk di Kota Mojokerto.

    “Walikota Mojokerto kurang bisa menjadi pengayom masyarakat. Kurma impor saja bisa
    diperdagangkan bebas tanpa izin edar di Kota Mojokerto. Bagaimana tanggungjawabnya
    memimpin Kota Mojokerto.Dinas-dinasnya melempem tidak pernah melakukan sidak dan
    pengawasan,kasihan masyarakat. Walikota kok hobinya bongkar pasang bangunan yang memakan biaya besar, bukan fokus membenahi sistem pemerintahannya yang lemah.
    Hobinya sama dengan kakaknya yang pernah menjadi Bupati Mojokerto,melindungi
    masyarakat dengan sepenuh hati dan jadilah pengayom yang baik, karena Kota Mojokerto milik
    rakyat bukan milik Walikota atau pejabat,” kesal Hadi.

    Diakhir pembicaraannya, Hadi Gerung berharap Kapolres dan Kejari Kota Mojokerto
    turun tangan dalam permasalahan ini. Banyak produk yang tidak sesuai regulasi beredar luas
    di Kota Mojokerto.

    “Letak Polres Kota Mojokerto dekat sekali dengan pusat perbelanjaan. Di sebelahnya ada Superindo dan juga Sanrio. Tetapi Polres Kota Mojokerto kecolongan terhadap hal ini.

    Semoga Kapolres dan jajarannya dalam waktu dekat melakukan inspeksi di semua pusat
    perbelanjaan di Kota Mojokerto. Kasihan masyarakat Kota Mojokerto harus menjadi objek
    perdagangan barang-barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bahaya untuk
    dikonsumsi.

    (Misti)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Agustus 20, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    H. Syamsudin Koloi Nahkodai DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buol

    Juli 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bakti Kesehatan TNI Angkatan Laut Bekerja Sama dengan Dinkes Dihadiri Wakil Bupati Buol

    Agustus 23, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-104 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Agustus 23, 2025

    Pastikan Pelayanan SPBU Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY Tandatangani Komitmen Bersama

    Agustus 22, 2025

    Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

    Agustus 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.