Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Antisipasi PMK Hewan Ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Dikerahkan Untuk Cek dan Monitoring
    TNI - POLRI

    Antisipasi PMK Hewan Ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Dikerahkan Untuk Cek dan Monitoring

    By RedaksiMei 26, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Polri turut mengawasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri yang ditujukan langsung kepada setiap Kapolda jajaran.

    Menyikapi perintah tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan situasi di lapangan.

    Seperti yang dilaksanakan Kanit Binmas Aiptu Yusup dan Bhabinkamtibmas desa Wadowetan Bripda Deni Setiadi,melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan kandang hewan ternak milik Bapak Egi Adinata Blok Waraksa RT 001 /RW 001 Desa Wadowetan Kecamatan Bantarujeg. Rabu (25/5/2022).

    Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg memberikan menghimbau kepada Bapak Egi Adinata dan warga masyarakat sekitarnya yang memiliki hewan ternak.

    Baca Juga:  Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Ia melakukan deteksi dini terhadap penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang sedang marak ditemukan di hewan ternak Sapi dan Kambing, serta agar dapat berkoordinasi dan melakukan upaya pencegahan.

    “Terutama kepada masyarakat yang menemukan gejala tersebut pada hewan ternaknya untuk dapat melaporkan dan mengantisipasi serta tidak memperjual belikan hewan yang sudah terkena PMK tersebut karena akan membahayakan kesehatan jiwa apabila dikosumsi,” jelas Aiptu Yusup.

    Ia juga menyampaikan kepada perangkat desa untuk dapat bekerja sama memberikan informasi secepatnya kepada Dokter hewan, penyuluh peternakan, dinas perternakan kabupaten, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar PMK tidak menyebar luas dan berdampak terhadap masyarakat peternak,”ungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 129
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua GMBI Sumedang Soroti Dapur MBG SPPG Cimanggung 1, Diduga Bagikan Makanan Tak Layak Konsumsi

    Februari 16, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Pemda Buol Tengah Siapkan Satu Tahun Pemerintahan Naga Bonar

    Februari 15, 2026

    Menuju Ramadhan 1447 H: Saatnya Kembali pada Kemurnian Al-Qur’an dan Keikhlasan Ibadah

    Februari 15, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.