Majalengka | Infotipikor.com – Polri turut mengawasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri yang ditujukan langsung kepada setiap Kapolda jajaran.
Menyikapi perintah tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan situasi di lapangan.
Seperti yang dilaksanakan Kanit Binmas Aiptu Yusup dan Bhabinkamtibmas desa Wadowetan Bripda Deni Setiadi,melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan kandang hewan ternak milik Bapak Egi Adinata Blok Waraksa RT 001 /RW 001 Desa Wadowetan Kecamatan Bantarujeg. Rabu (25/5/2022).
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg memberikan menghimbau kepada Bapak Egi Adinata dan warga masyarakat sekitarnya yang memiliki hewan ternak.
Ia melakukan deteksi dini terhadap penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang sedang marak ditemukan di hewan ternak Sapi dan Kambing, serta agar dapat berkoordinasi dan melakukan upaya pencegahan.
“Terutama kepada masyarakat yang menemukan gejala tersebut pada hewan ternaknya untuk dapat melaporkan dan mengantisipasi serta tidak memperjual belikan hewan yang sudah terkena PMK tersebut karena akan membahayakan kesehatan jiwa apabila dikosumsi,” jelas Aiptu Yusup.
Ia juga menyampaikan kepada perangkat desa untuk dapat bekerja sama memberikan informasi secepatnya kepada Dokter hewan, penyuluh peternakan, dinas perternakan kabupaten, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat agar PMK tidak menyebar luas dan berdampak terhadap masyarakat peternak,”ungkasnya.
(Redaksi)