Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polres Purwakarta,Ringkus 2 Orang Pelaku Pencurian 4 Kendaraan Bermotor
    Kriminal

    Polres Purwakarta,Ringkus 2 Orang Pelaku Pencurian 4 Kendaraan Bermotor

    By RedaksiMei 24, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, meringkus dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari dua komplotan ini, 2 orang tersangka ditangkap dan barang bukti motor curian sebanyak 4 unit motor berbagai jenis disita.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kedua pelaku yang berperan sebagai pemetik ini dibekuk di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Dua pelaku yang kita amankan di dua tempat berbeda diketahui berinisial ZA (26) warga Kampung Raweuy, Desa Sukasima, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta,”ucap pria yang akrab disapa Hery itu, saat menggelar Konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022.

    Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku merupakan pemetik dari dua kelompok berbeda, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Dalam setiap kelompok berjumlah dua orang, satu orang sebagi pemetik dan satu lagi berperan mengawasi situasi. Kita masih memburu dua pelaku lainya, yakni berinisial A dan MR yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan,”ucap Perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Menurut Hery, total seluruh TKP pencurian motor dari komplotan ini sebanyak 15 lokasi dan berhasil mencuri 15 motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Dalam pengungkapan dari kedua pelaku tersebut kami berhasil menyita 4 unit sepeda motor hasil curian yang belum di jual para pelaku, dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi mereka. Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. Kami sudah mengantongi identitasnya, semoga dalam waktu dekat ini bisa segera tertangkap,”ungkapnya.

    Kapolres menjelaskan,bahwa para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi pada pagi, malam, bahkan siang hari.Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T.

    “Jadi pelaku mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah, kantor, pertokoan ataupun di dalam rumah yang kondisinya sepi,” Jelas Hery.

    Atas perbuatannya, kata dia, komplotan pencuri sepeda motor itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Kedua pelaku terancam hukuman Tujuh tahun penjara,” tegasnya.

    Hery menghimbau warga yang pernah menjadi korban curanmor, tidak perlu datang ke Mapolres Purwakarta untuk mengecek apakah motornya sudah berhasil ditemukan atau belum. Sebab, pihaknya akan menghubungi para korban dan pihaknya bakal mengantarkan motor tersebut.

    “Kami yang menghubungi para korban berdasarkan data kendaraan dan data laporan Polisi yang sudah kami miliki, sehingga para warga yang pernah menjadi korban Curanmor tidak perlu repot-repot datang ke Mapolres Purwakarta untuk mengecek motornya atau bukan yang sudah disita Polisi. Insyaallah jika datanya sudah lengkap,kami akan antara motor tersebut ke rumah pemiliknya,”tutup AKBP Suhardi Hery Haryanto.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.