Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Dirjen Dukcapil : KTP Hilang Tak Perlu Kembali Ke Kampung Halaman,Cukup Bawa Suket Kehilangan Dari Kepolisian, dan Bisa Cetak Dimana Saja
    Nasional

    Dirjen Dukcapil : KTP Hilang Tak Perlu Kembali Ke Kampung Halaman,Cukup Bawa Suket Kehilangan Dari Kepolisian, dan Bisa Cetak Dimana Saja

    By RedaksiMei 14, 2022Updated:Mei 14, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Prof. Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH (Dirjen Dukcapil Kemendagri)

    Jakarta | Infotipikor.com – Jika anda  yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang dijalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat anda mudik?

    Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman,dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

    “Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, tidak perlu pengantar RT/RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima,Sabtu (14/05/2022).

    Dirjen Zudan menjelaskan saat KTP hilang saat mudik, maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

    Pasalnya, dengan adanya KTP, data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di database kependudukan pusat.

    Misalnya, kata Prof Zudan, pada saat kita mudik dari Bekasi ke Jogja. KTP nya hilang di Semarang silahkan buat keterangan dari Kepolisian setempat.

    “Bisa ke Kepolisian Semarang, bisa ke Kepolisian Jogja dan KTP nya bisa dicetak dimanapun teman-teman ketemu Dinas Dukcapil,” terangnya.

    Dukcapil akan mencetak KTP yang sama dengan yang hilang.Karena Indonesia sudah menganut single identity number, tidak mungkin ada dua KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat,”pungkas Zudan.

    (Redaksi)

    Post Views: 177
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Deklarasi Lawan Narkoba

    November 12, 2025

    Percepat Pertumbuhan dan Pemerataan Wilayah, Pemkab Buol Dorong Penetapan RDTR Perkotaan Paleleh

    Agustus 20, 2025

    PRIMA Dukung Upaya Cepat Presiden Selesaikan Persoalan Rakyat dari Hulu hingga Hilir

    April 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta Dinilai Membangun Standar Sepihak di Luar UU Pers dalam Kerjasama Media 

    Januari 16, 2026

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Lagi dan Lagi, Kades Balau Diduga Sunat Gaji dan Operasional TP- PKK

    Januari 14, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.