Foto : Iklas Zulamal (Ketua Umum HPMMK SULTRA)
MOROWALI | INFOTIPIKOR.COM – Beredarnya isu kenaikan tarif/jasa penumpang angkutan laut di Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali,Provinsi Sulawesi Tengah,menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.
Dimana,awal berdarnya isu tersebut ketika usai pelaksanaan rapat yang dilaksanakan pada hari Senin,18 April 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Menui Kepulauan yang dihadiri oleh pihak Kelurahan serta beberapa Pemerintah Desa,Pemilik/ABK kapal.Sementara dalam rapat tersebut banyak pihak yang tidak dilibatkan, bahkan tidak mengatahui juga tidak mendapatkan undangan dari pihak penyelenggara,kepada masyarakat setempat.
Sementara itu,informasi yang beredar bahwa telah ditetapkan besaran jumlah tarif/jasa angkutan kapal penumpang yang sebelumnya penumpang dewasa Rp.70.000 menjadi Rp.100.000,penumpang mahasiswa/pelajar semula Rp.30.000 menjadi Rp.70.000.Sementara jalur pelayaran Menui-Bungku juga mengalami kenaikan semula penumpang dewasa Rp.150.000 menjadi Rp.180.000,penumpang mahasiswa/pelajar semula Rp. Rp.100.000 menjadi Rp.150.000,dan penumpang Anak-anak/Balita Rp.50.000.
Foto : Muh.Husain (Sekretaris Umum HPMMK SULTRA)
Dengan diputuskannya besaran tarif/jasa penumpang tersebut menimbulkan reaksi penolakan, tidak terkecuali mahasiwa, khususnya Himpunan Pelajar Mahasiswa Menui Kepulauan Sulawesi Tenggara (HPMMK SULTRA). Penolakan tersebut datang dari Ketua Umum HPMMK SULTRA Ikhlas Zulamal.
“Keputusan Pemerintah Kecamatan Menui Kepulauan kami anggap sangat sepihak dan tidak berdasar. Karena,dalam pembahasan kenaikan tarif atau sewa penumpang kapal Menui terlalu terburu-buru,dan tidak melibatkan banyak pihak,dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru akibat kenaikan tarif tersebut,”ujarnya.
Adapun alasan kenaikkan tarif tersebut dikarenakan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, sehingga pemerintah sepakat menaikan tarif jasa penumpang kapal Menui yang beroperasi di dua rute yakni Menui – Kendari dan Menui – Bungku. Dengan adanya masalah kelangkaan tersebut, seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkah taktis agar tidak banyak pihak yang dirugikan.
“Tarif/jasa penumpang yang ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Menui Kepulauan kami nilai sangat besar, apalagi melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang belum pulih akibat pandemi Covid-19,seharusnya pemerintah lebih hati-hati dalam memutuskan sebuah kebijakan, apalagi yang berhubungan dengan masalah kepentingan masyarakat. Persoalan kelangkaan solar yang menjadi alasan kenaikan tarif, seharusnya pemerintah hadir untuk mencari penyebab atas terjadinya kelangkaan tersebut, bukannya malah menaikan tarif/jasa penumpang yang cukup besar,” ujar Ketua Umum HPMMK SULTRA.
Sementara itu,Sekretaris Umum HPMMK SULTRA Muh. Husain turut memberikan tanggapan,bahwa kenaikan tarif penumpang kapal tersebut harus dilakukan pengkajian kembali agar menghasilkan keputusan yang tidak sepihak, dan menemukan solusi yang lebih baik.
“Kami secara kelembagaan sangat menyangkan sikap yang diambil Pemerintah Kecamatan Menui Kepulauan itu, dan tentunya menolak wacana kenaikan tarif/jasa penumpang kapal Menui yang beroprasi di Kendari maupun Bungku.Hal ini jelas, karena keputusan yang dilahirkan tidak dengan pertimbangan yang matang, dan sangat merugikan masyarakat setempat.Karena dampak yang akan timbul dari kenaikan tarif/jasa penumpang kapal Menui adalah harga bahan kebutuhan pokok masyarakat juga akan ikut naik,”pungkas Sekretaris Umum HPMMK SULTRA.
(Herman.M)