Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Bupati Buol : Gaji BPD Domag Mekar Wajib Dibayarkan
    Politik & Hukum

    Bupati Buol : Gaji BPD Domag Mekar Wajib Dibayarkan

    By RedaksiApril 17, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Amirudin Rauf (Bupati Buol)

    BUOL | INFOTIPIKOR.COM – Bupati Buol Amirudin Rauf menegaskan, tidak ada alasan bagi Kepala Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, untuk tidak membayarkan ataupun menahan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Penegasan itu disampaikan Bupati Buol saat dikonfirmasi media ini pada tanggal 13 Desember 2021 lalu di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buol.

    Amirudin Rauf mengatakan, sikapnya sangat tegas bahwa tidak ada alasan apapun dari Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Domag Mekar Moh. Ihsan, SH, MH, untuk tidak membayarkan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    “Sikap saya tegas, tidak boleh orang punya gaji tidak dibayar. Tidak ada alasan untuk tidak membayar gaji aparat. Kalau memang tidak ada uang, tidak usa bikin apa-apa, prioritas pertama itu gaji,” tegas Amirudin Rauf.

    Baca Juga:  Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Keluarga Paoman Hampir Rampung, Tuntutan JPU Ditunda ke Kamis

    Tidak ada alasan orang punya gaji dikembalikan ke kas negara, oyo alasanio (apa alasanya), BPD inikan bukan eksekutor, BPD ini adalah pengawas. Yang eksekutor itu adalah Kepala Desa.Jadi, kalau ada penyimpangan di Desa yang mestinya mengeksekusi Kadesnya bukan BPD. BPD Cuma mengawasi,”sebut Bupati.

    Bupati Buol dikesempatan itu menyampaikan, jika dalam waktu tujuh hari Kepala Desa tidak punya itikad baik untuk membayarkan gaji BPD Domag Mekar, beliau menyatakan apakah akan lanjut dilaporkan ke aparat penegak hukum atau bagaimana akan dilihat perkembangannya.

    “Kalau dalam waktu Satu minggu tidak dibayarkan kodoyo (bagaimana), apakah kita akan lapor ke aparat hukum atau bagaimana nanti dilihat,” tutup Bupati Buol Amirudin Rauf.

    Baca Juga:  LANN Laporkan Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Imigrasi ke KPK, Sertakan Bukti Transaksi Kripto

    (Redaksi)

    Post Views: 249
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua LANN Aceh Tenggara Dorong Polres Maksimalkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Juni 22, 2026

    KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    Juni 21, 2026

    KPK Soroti Kesulitan Dosen Daerah Raih Beasiswa, Dorong Kebijakan Afirmatif dalam Program BPI

    Juni 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir di Sleman, Bupati Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Data Valid

    Juni 26, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Hasil Reses, Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian Dominasi Usulan Masyarakat

    Juni 26, 2026

    Radea Respati Terima Kunjungan Visiting Day Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro

    Juni 25, 2026

    Aprianto Manopo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Desa Negeri Lama

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.