Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Bupati Buol : Gaji BPD Domag Mekar Wajib Dibayarkan
    Politik & Hukum

    Bupati Buol : Gaji BPD Domag Mekar Wajib Dibayarkan

    By RedaksiApril 17, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Amirudin Rauf (Bupati Buol)

    BUOL | INFOTIPIKOR.COM – Bupati Buol Amirudin Rauf menegaskan, tidak ada alasan bagi Kepala Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, untuk tidak membayarkan ataupun menahan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Penegasan itu disampaikan Bupati Buol saat dikonfirmasi media ini pada tanggal 13 Desember 2021 lalu di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buol.

    Amirudin Rauf mengatakan, sikapnya sangat tegas bahwa tidak ada alasan apapun dari Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Domag Mekar Moh. Ihsan, SH, MH, untuk tidak membayarkan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    “Sikap saya tegas, tidak boleh orang punya gaji tidak dibayar. Tidak ada alasan untuk tidak membayar gaji aparat. Kalau memang tidak ada uang, tidak usa bikin apa-apa, prioritas pertama itu gaji,” tegas Amirudin Rauf.

    Baca Juga:  Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Tidak ada alasan orang punya gaji dikembalikan ke kas negara, oyo alasanio (apa alasanya), BPD inikan bukan eksekutor, BPD ini adalah pengawas. Yang eksekutor itu adalah Kepala Desa.Jadi, kalau ada penyimpangan di Desa yang mestinya mengeksekusi Kadesnya bukan BPD. BPD Cuma mengawasi,”sebut Bupati.

    Bupati Buol dikesempatan itu menyampaikan, jika dalam waktu tujuh hari Kepala Desa tidak punya itikad baik untuk membayarkan gaji BPD Domag Mekar, beliau menyatakan apakah akan lanjut dilaporkan ke aparat penegak hukum atau bagaimana akan dilihat perkembangannya.

    “Kalau dalam waktu Satu minggu tidak dibayarkan kodoyo (bagaimana), apakah kita akan lapor ke aparat hukum atau bagaimana nanti dilihat,” tutup Bupati Buol Amirudin Rauf.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    (Redaksi)

    Views: 308
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gedung Perbakin Purwakarta Rusak Sejak Desember 2025, Atlet Menembak Terancam Gagal Optimal Jelang Porprov Jabar 2026

    Oktober 20, 2026

    Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Kades Cijaya Perintahkan Linmas Tegas Terapkan Jam Malam Siswa dan Ronda Malam

    Oktober 19, 2026

    Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    Oktober 19, 2026

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.