INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI),Menggelar Muktamar Ke VI, dimana dengan mengusung tema ‘Bangkitkan Persaudaraan Pekerja Yang Kuat Dalam Satu Barisan Perjuangan, Untuk Menjadikan Pekerja Yang Beriman, Bertakwa, Profesional, Dihargai Harkat dan Martabatnya Serta Memiliki Daya Tawar Yang Tinggi, Mandiri, Maju dan Sejahtera Atas Ridho Allah SWT.’
Muhtamar ke VI digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, kegiatan tersebut dengan menerapkan Prokes secara ketat. Acara bertempat di Ball Room Valey Hotel, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (22/02/2022).
Lili Hambali Ketua Panitia Muhtamar ke VI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas supportnya, sehingga acara muhtamar ini dapat dilaksanakan dengan sukses dan lancar.
“Semoga Muhtamar ke VI ini, melahirkan seorang pemimpin baru dan amanah di Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia,” ujar Lili.
Ir.Tamsil Linrung anggota MPR-RI yang juga anggota DPD-RI, disela-sela acara muhtamar kepada media mangatakan, bahwa PPMI ini adalah organisasi pejuang yang memperjuangkan nasib buruh,nasib pekerja. Khususnya para pekerja muslim yang memperjuangkan dan memberikan perlindungan apa yang menjadi hak-haknya.
“Saya kira melihat animo para pekerja untuk bergabung di sini, itu berarti bahwa organisasi PPMI diminati. Dan tentu para pesertanya/anggotanya merasakan bahwa apa yang diperjuangkan oleh organisasi ini sesuai dengan apa yang menjadi pilihannya,” kata Tamsil.
Lanjut Tamsil mengatakan, sesuai dengan azas apa yang dia tanamkan mau memperjuangkan nasib para pekerja harus terus memperjuangkannya, melalui dialog bahkan termasuk demonstrasi itu juga menjadi satu jalan untuk memenuhi harapan mereka.
Sementara Prof.Dr.H.Eggi Sudjana,S.H,M.Si, saat dimintai tanggapannya tentang pelaksanaan muhtamar ke VI PPMI menyampaikan 3 point penting yakni, politik, ekonomi dan hukum. Dibidang politik, harus dihapus penjajahan, salah satu bentuk penjajahan itu menghilangkan treshold pemilu 20 % di perlemen, karena itu adalah bentuk penjajahan gaya baru feodalisme gaya baru.
“Harusnya,semua orang berhak menyatakan dirinya mau presiden atau tidak,itu dasarnya pasal 27 ayat 1 UUD 1945,bahwa setiap orang,dalam kehidupan berbangsa kedudukannya sama tanpa kecuali dalam pemerintahan dan hukum,” tegas Prof.Dr.Eggi Sudjana.
Lebih lanjut,Prof.Dr.H.Eggi Sudjana,S.H,M.,Si menyampaikan,bidang ekonomi Indonesia harus bebas dari riba.Karena riba itu,dikecam sekali oleh Allah SWT,” 1 Dinar saja, bisa sama berzinah dengan ibu sendiri,” ungkapnya.
Semua Egliter dengan pendekatan, jujur, benar dan adil. Semua penegak hukum terutama Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokad harus tunduk kepada kejujuran dan kebenaran serta keadilan.
Pelaksanaan muhtamar ke VI PPMI dihadiri oleh, para pendiri, penasehat, perwakilan dari Kepolisian, pemprov Jabar, Pemda Purwakarta, Muspika Jatiluhur, PB HMI, perwakilan dari DWP, DPD se-Indonesia.
(Herman.M)