Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pembanguanan Kandang Ayam Di Pangkalan I Cibukamanah, Tidak Memiliki Izin
    Daerah

    Pembanguanan Kandang Ayam Di Pangkalan I Cibukamanah, Tidak Memiliki Izin

    By RedaksiFebruari 9, 2022Updated:Februari 9, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pembanguana suatu gedung atau bangunan selayaknya memiliki izin,apalagi bangunan berupa kandang ayam yang notabene adalah bangunan untuk usaha,disertai dengan amdal.

    Dimana,pembangunan kandang ayam milik Joni yang berlokasi di Pangkalan I Desa Cibukamanah,Kecamatan Cibatu,belum memenuhi persyaratan yakni izin untuk membangun dari Dinas terkait.

    Ade Amin, Sekdis Satpol PP Kabupaten Purwakarta saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Jum’at 04 Februari 2022 mengatakan,”Pemilik kandang ayam (Joni-red) pada tahun 2021,pernah menandatangani surat pernyataan. Dimana isi dari surat pernyataan tersebut adalah,tidak akan melanjutkan pembangunan kandang ayam tersebut hingga semua persyaratan terpenuhi,”ucap Ade Amin.

    Sementara, Pramudji Kepala Bidang (Kabid) Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (( DPMDPTSP) Kabupaten Purwakarta,saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari Selasa,08 Februari 2022 kepada awak media mengatakan,”Benar pembangunan kandang ayam yang terletak di Pangkalan I Desa Cibukamanah,Kecamatan Cibatu, milik Joni tersebut belum memiliki izin,”tegas Pramudji.

    Baca Juga:  Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    Joni pemilik kandang ayam kepada awak media yang menemuinya di lokasi kandang ayam mengatakan,bahwa,”Anda-anda Wartawan silahkan beritakan sebanyak-banyaknya,”ujar Joni ketus,sambil pergi meninggalkan wartawan.

    Terpantau di lapangan,saat ini pembangunan kandang ayam milik Joni tersebut sedang berlangsung,bahkan sedang membangun dua unit bangunan masing-masing Tiga lantai dan Dua lantai.

    Masyarakat setempat yang berhasil ditemui awak media menyampaikan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan atau membongkar bangunan kandang ayam yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

    (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Paket 10055918000, KAKI Minta CV Multi Graha Putra Disanksi Tegas

    September 7, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.