Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satlantas Polres Majalengka, Amankan Ratusan Kendaraan Dalam Operasi Knalpot Bising
    TNI - POLRI

    Satlantas Polres Majalengka, Amankan Ratusan Kendaraan Dalam Operasi Knalpot Bising

    By RedaksiJanuari 31, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Operasi knalpot bising saat ini gencar dilakukan aparat Kepolisian Satlantas Polres Majalengka, Polda jabar, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dan terlebih di malam Minggu kemarin.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, penertiban kenalpot bising merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Satantas Polres Majalengka.

    “Kami melakukan ini sudah lama sebenarnya, sudah lama kami sterilkan, tapi minggu minggu ini, kami intensifkan kembali.Hal ini juga sekaligus dalam rangka ciptakondisi pada malam Minggu Kemarin,” ujarnya,Senin (31/1/2022).

    Menurut Kasat Lantas, Polisi akan melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih menggunakan kanalpot bising, apalagi di malam minggu. Karena, ini akan mengganggu ketertiban masyarakat.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bron atau bising. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

    “Oleh karena itu, kami menghimbau kepada pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan (knalpot Bising) khususnya malam minggu dan hari-hari biasanya. Jadi, jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua,” himbaunya.

    (Redaksi)

    Post Views: 78
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.