Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gabungan LSM Pemuda Dan Mahasiswa, Unjuk Rasa Di Depan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat
    Daerah

    Gabungan LSM Pemuda Dan Mahasiswa, Unjuk Rasa Di Depan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat

    By RedaksiDesember 23, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat di Bandung  didemo oleh Ratusan massa gabungan dari LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda), dan mahasiswa, Selasa (21/12/2021).

    Dimana,aksi unjuk rasa digelar masih dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi, sekaligus mengingatkan kepada seluruh pejabat pemerintah di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakrta – Jawa Barat, agar bekerja sesuai dengan amanat undang – undang.

    “Ketua Umum LSM Pemuda Koswara, dalam orasinya di depan kantor BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat mengatakan,bahwa jangan sampai ada unsur korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan sendi-sendi ekonomi di semua lapisan masyarakat. Serta jangan sampai keluar dari koridor hukum yang dapat menodai serta mencederai instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),”ujarnya.

    “Kami selaku warga Jawa Barat mendukung penuh pembangunan yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat, jika tujuannya demi kemajuan Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

    Lanjut,Koswara menyampaikan, selaku elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Pemuda dan mahasiswa dengan ini menyatakan sikap dan meminta :

    Baca Juga:  Klaim Temuan BPK Rp70,7 Miliar di Buol Dinilai Hoaks, Inspektorat Ungkap Angka Sebenarnya

    1. Bersihkan Kementerian PUPR dari segala bentuk praktik korupsi.

    2. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Kepala Satker dan PPK di lingkup kerja Provinsi Jawa Barat.

    3. Lakukan evaluasi serta audit seluruh proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional, di bawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat.

    Dalam unjuk rasa ini, para aktivis LSM Pemuda dan mahasiswa secara bergantian melakukan orasi di depan kantor BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat yang dipimpin oleh Wilan Oktavian.

    Koordinator LSM Pemuda Cimahi, Kang Adang dalam orasinya mengatakan, “Kami datang ke sini untuk mendukung program PUPR dilaksanakan dengan baik, jauh dari korupsi,”ucapnya.

    “Kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat, saya mendukung program pemerintah demi kepentingan rakyat Jawa Barat dan kepentingan Negara ini, tapi saya menolak adanya korupsi,” tegasnya.

    Baca Juga:  Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Depan Mata, Pemkab Buol Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor

    Di tengah-tengah aksi unjung rasa gabungan LSM Pemuda dan mahasiswa ini, asap api dari ban yang dibakar terbang menjulang tinggi. Meski tidak terjadi bentrokan, sempat juga terjadi dorong-mendorong gerbang antara massa pendemo dengan pihak penjaga keamanan kantor BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.

    Adapun dari pihak Kepolisian Polrestabes Bandung Kanit Sabhara AKP Uus Supriyadi dan Kapolsek Arcamanik AKP Muh Zuhdi S.H berikut jajarannya yang ikut serta untuk mengamankan para unjuk rasa, demi untuk menjaga keamanan.

    Kepala Satker PJN II Jawa Barat Alik Mustakin juga sempat ditemui dan berkomunikasi dengan awak media infotipikor.com, Rabu (22/12/2021) malam.

    “Alik juga mengatakan kritikan itu kan boleh dan tidak ada yang melarang.Dan kami pun sebagai institusi negara, itu kan juga berwenang dan berhak untuk menjawab secara tekhnis, kaitan seperti PPK Soreang, Rancabali, Ci daun itu suratnya pun sudah kami balas. Karena secara aturan kontrak,itu masih dalam periode kontrak, dalam periode kontrak itu masih berjalan,”ungkapnya.

    (B. Triyanto)

    Post Views: 274
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Tak Punya Pengalaman, CV Aprilla Cipta Karya Menangi Tender Rp2,9 Miliar Dinas PUPR Mahakam Ulu

    September 23, 2026

    Komunitas Madani Purwakarta Desak Transparansi Perhitungan DBHPR Desa TA 2025: Selisih Rp46,87 Miliar Jadi Tanda Tanya

    September 23, 2026

    SBU Dicabut dan Dugaan Pinjam Bendera Disorot, Disdik Sulteng Siapkan Pengganti Penyedia Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa, MIO Indonesia Desak Dirjenpas Turun Tangan Langsung ke Lapas Cibinong

    September 24, 2026

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Diduga Tak Punya Pengalaman, CV Aprilla Cipta Karya Menangi Tender Rp2,9 Miliar Dinas PUPR Mahakam Ulu

    September 23, 2026

    Komunitas Madani Purwakarta Desak Transparansi Perhitungan DBHPR Desa TA 2025: Selisih Rp46,87 Miliar Jadi Tanda Tanya

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.