INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Proyek perluasan sambungan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 2.5 Milyar di Desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, diduga ada manipulasi anggaran dalam kegiatan. Pengakuan KSM dan yang tertera papan projek dibantah oleh pihak KSM.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsApp, Senin (13/12/2021), Kades Taringgul Landeuh Khoerudin mengatakan, bahwa anggaran yang tercantum di papan proyek senilai Rp.2.5 milyar tidak sesuai dengan yang diterima oleh pihak KSM.
“Uang yang diterima oleh KSM hanya Rp.1.8 milyar.
Sementara papan proyek yang ada di lokasi disiapkan oleh pihak Distarkim Kabupaten Purwakarta”tegasnya dalam balasan Whatssap.
Lanjut, Khoerudin mengatakan bahwa,”Anggaran sebesar Rp 1.8 milyar telah dibelanjakan untuk pembelian water meter merek onda sebanyak 500 pcs, pipa berbagai ukuran, kran air dan lainnnya,”ucap Khoerudin.
Berdasarkan pantuan di lapangan,bahwa jenis pipa PVC yang digunakan tidak sesuai dengan RAB, dan masa pelaksanaan 319 hari kalender kerja.Dalam pelaksanaan proyek, diduga material yang digunakan di lapangan,tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sementara, Ketua GPRI Kabupaten Purwakarta Tedi Sutardi kapada awak media, Minggu, 19 Desember 2021 mengatakan,”Tujuan program DAK air minum adalah tersedianya SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan mayarakat,kata Ketua GPRI Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, diharapkan, dapat meningkatkan kemampuan lembaga dan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Burhanudin Kepala Bidang Perkim pada Kantor Distarkim Kabupaten Purwakarta kepada media melalui sambungan telepon,Senin 20 Desember 2021 jam 11.02 Wib mengatakan,”Mohon maaf belum bisa ketemu karena sedang sibuk,”pungkasnya.
Jenis kegiatan adalah perluasan SPAM Jaringan Perpipaan-Tematik Kematian Ibu & Stunting, dengan volume 500 SR (Sambungan Rumah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum TA. 2021, dengan masa pelaksanaan 319 hari kalender, yang dilaksanakan oleh KSM Jaronah Amaliyah Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, melihat dilapangan diduga ada manipulasi anggaran dalam kegiatan proyek, begitu juga material yang berbeda diterapkan di lapangan, sehingga diharapkan Korps Anti Korupsi yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar turun ke Kabupaten Purwakarta.
Kenapa demikian, karena sumber anggaran kegiatan berasal dari Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN.
(Redaksi)