INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengungkap sejumlah dorongan, dan masukan dari para Ulama/ Kiyai Se- Jawa Barat.Yang berhimpun di Gedung Sate Bandung, pada Jum’at (17/12/2021) kemarin.
Salah satunya, Pemda Provinsi Jabar, dengan Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang akan dibentuk dalam Majlis Masyayikh, dapat juga mengevaluasi rumah- rumah tahfidz yang berdiri di Jabar.
Bahwa atas penuturan beberapa undangan yang hadir, diketahui terdapat rumah tahfidz yang sangat kurang muatan pelajaran keagamaannya. Adapun yang dilakukan benar- benar hanya menghafal Al-Qur’an. Padahal, materi keagamaan apalagi 12 fan ilmu secara umum tetap harus disampaikan kepada santri, sebagai materi yang patut dipahami. Maka evaluasi diperlukan guna meluruskan sehingga kualitas pendidikan agama di Jabar terjaga, dan bahkan menjadi lebih baik lagi.
“Mereka (Ulama/ Kiyai) juga meminta pemerintah mengevaluasi rumah -rumah tahfidz yang mengatasnamakan pesantren, tapi informasi para Kiyai tidak belajar ilmu yang dipelajari di pesantren yang 12 fan, hanya ‘nalar’ (menghafal) Qur’an, tidak diberi pelajaran tentang fiqih, tata cara solat, dan lainnya.Karena menurut mereka rumah tahfid dan pesantren qiroat berbeda,” ungkap Pak Uu, pada Sabtu (18/12/2021).
Pak Uu– sapaan Uu Ruzhanul– menyebut bahwa Pesantren Qiroat pada umumnya pun mempelajari tata membaca Al-Qur’an, tapi tetap tidak mengabaikan materi pembelajaran lain yang berdasar pada 12 fan ilmu agama. Namun ilmu Qiroat adalah spesialisasi pesantren tersebut.
“Kalau dulu Pesantren Qiroat mempelajari tata cara membaca Al-Qur’an dengan lagam dan gaya, teknik dan tajwid, tetapi tidak mengabaikan pelajaran- pelajaran pesantren baik fiqih, tasawuf, ilmu nahwu sorof tapi yang dibesarkan tata cara Qiroah,” ucap Panglima Santri Jabar.
“Tetapi menurut para kiyai banyak yang mengatas namakan pesantren di dalamnya biasanya sekolah tetapi hanya menghafal Al-Qur’an tanpa belajar tata cara ibadah terkadang Kiyai -nya pun tidak jelas,” tutur Pak Uu.
Sehingga dalam pertemuan di Gedung Sate kemarin, Pak Uu menyebut para ulama/ kiyai minta Pemda Provinsi Jabar untuk mengevaluasi rumah -rumah tahfid yang disinyalir dianggap bukan pesantren seutuhnya. Sehingga seyogyanya perlu adanya klasifikasi yang lebih jelas lagi sebagai pembeda dengan pesantren sesungguhnya. Ini diperlukan agar masyarakat tidak keliru saat ingin mempercayakan anaknya untuk belajar di lembaga pendidikan agama.
Pun begitu, Pak Uu pun tetap meyakini tidak semua rumah Tahfid demikian. Tentu masih ada pesantren tahfidz yang memberi pendidikan terbaik kepada para murid atau santrinya. Karenanya, yang lebih diutamakan adalah evaluasi, guna pengukuran kualitas belajar, dan goal yang diharapkan para santri.
Pun selanjutnya, pak Uu menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan untuk evaluasi tersebut. Pun akan dilakukan pembahasan diantaranya untuk menghindari kesalahpahaman atau rasa tersinggung yang mungkin saja timbul.
“Hal ini jadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah apa yang diinginkan para kiyai, dan kami akan lapor kepada pak Gubernur, dan ini semua jadi kewenangan pak Gubernur,” katanya.
Dengan harapan kedepan, rumah- rumah tahfid yang dianggap tidak sesuai dengan pesantren akan dibenahi. “kalau yang tidak ada pelajaran fiqih ya tentang ibadah nahwu sorof, tauhidnya diluruskan,” katanya.
Pun evaluasi tentunya akan melibatkan Majlis Masyayikh, bersama Dewan Pengawas Pesantren di dalamnya. “Karena yang paham (keilmuan) kan para kiyai, nanti mereka diberikan legitimasi oleh pemerintah,” katanya.
Pun hal lain yang turut dibahas pada pertemuan kemarin yakni, para kiyai diminta masukan untuk penyempurnaan Pergub yang akan menjadi turunan dari Perda Pesantren nomor 1 tahun 2021.
“Kami ucapkan terimakasih kepada para kiyai yang sudah hadir memberi masukan kerjasama dan lainnya, mohon maaf atas nama pemerintah belum bisa memberikan perhatian kepada para kiyai. Dosen negeri digajih, siswa SMA/ SMK ada BOS, kiyai tidak digaji santri tidak dapat BOS. Bangunan tidak ada bantuan secara reguler,” tutur Dia.
(Redaksi)