INFOTIPIKOR.COM | GARUT – Sebuah video viral diunggah di group WhatsApp (WA) pada Jum’at (3/12/2021),tampak Bupati Garut Rudy Gunawan, berada di pesisir pantai sedang bermain aplikasi Tik Tok. Namun yang membuat gaduh masyarakat Garut, hal itu terjadi selain diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) juga saat musibah banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah masih dalam penerapan tujuh hari masa darurat.
Di era 4.0 ini memang media sosial menjadi primadona baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat,”ujar Kang Anggi Dermawan M.Pd Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR INDONESIA.
Dalam menyikapi era four point zero seharusnya manusia lebih dewasa dalam menjalaninya, apalagi tokoh pemerintahan harus lebih elegan dalam menyikapi lingkungan sosial,”kata Kang Anggi.
Kang Rohimat/Kang Joker selaku Ketua Umun DPP LSM PMPR Indonesia juga merespon prilaku Bupati Garut yang memilih kegiatan di luar Kota bahkan luar pulau, ditengah-tengah musibah banjir yang menimpa warga Dukawening Garut.Seharusnya, Bupati seperti ini dilengserkan saja, karna tidak memiliki nurani terhadap derita rakyatnya. Yang mana, derita tersebut akibat ulah Bupati sendiri yaitu alih fungsi lahan menjadi perkebunan yang menyebabkan banjir di Sukawening, hal ini jelas melukai hati masyarakat dan menghianati hukum,”rurur Kang Joker.
Dalam hal ini, DPP LSM PMPR Indonesia benar-benar serius mengawal kasus banjir Sukawening hingga dibuktikan bahwa, ini perbuatan H. Rudy Gunawan SH. MH (Bupati-red).Serta Negara memberikan sangsi pencopotan jabatan dan jeratan hukum,”pungkas Kang Joker yang diamini pula oleh Kang Anggi Dermawan M.Pd, selaku Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia.
(Redaksi)