Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Aktivitas Penggalian Pasir dan Pembangunan Pabrik Batako Proyek Perumahan Benteng Mutiara Mas,Diduga Tidak Berijin
    Daerah

    Aktivitas Penggalian Pasir dan Pembangunan Pabrik Batako Proyek Perumahan Benteng Mutiara Mas,Diduga Tidak Berijin

    By RedaksiNovember 18, 2021Updated:November 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Loaksi Perumahan Benteng Mutiara Mas (Campaka)

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dalam pelaksanaan pembangunan suatu proyek selayaknya mengurus/memiliki ijin terlebih dahulu,sehingga tidak dianggap illegal/liar.

    Dimana,Pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas (PT.Lansena Jaya), saat ini sedang melaksanakan pembangunan unit rumah.Berlokasi di Desa Benteng,Kecamatan Campaka,dan dan sebagian lahannya berada di wilayah Desa Campaka,Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta,Kamis (18/11/2021).

    Seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya kepada awak media ini mengatakan,”kegiatan perataan tanah yang dilakukan oleh pihak pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas,semestinya tidak melakukan penggalian pasir,karena jika ijinnya hanya perataan tanah kenapa harus melakukan penggalian pasir dan juga pembangunan pabrik Batako?

    “Kepada pihak terkait,dimohon turun ke lapangan untuk menginvestigasi hal ini.Untuk memastikan legalitas yang dimiliki oleh perusahaan pengembang tersebut,”harapnya.

    Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Sementara ditengah proses pembangunan yang dilakukan oleh pengembang,juga membangun pabrik “Batako” dengan bangunan permanen yang juga diduga tidak memiliki ijin.

    Yayan Sahrodi,SH,selaku Kepala Desa Campaka mengatakan,bahwa setiap kegiatan atau pembangunan harusnya mengurus ijin terlebih dahulu.

    “kami dari Pemerintah Desa Campaka,sejak Dua minggu yang lalu,sudah melayangkan surat kepada Pimpinan PT.Lansena Jaya,namun hingga hari ini,Kamis 18 November 2021,tidak ada tanggapan untuk menghadiri undangan kami (Kades Campaka-red),”kata Kepala Desa Campaka.

    Senada dengan Kepala Desa Campaka,Camat Campaka Ade Sumarna,SH,kepada awak media ini mengatakan,bahwa,”diharapkan kepada pihak pengembang perumahan Benteng Mutiara Mas,agar segera mengurus perijinan,jika belum memiliki ijin,agar pembangunan yang dilaksanakan saat ini tidak dianggap illegal,”tutup Ade Sumarna.

    Baca Juga:  Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Budi Hariyanto Ketua Karang Taruna Indonesia Desa Campaka  mengatakan,bahwa,sangat ironis, lahan yang di gunakan untuk pembanguanan perumahan Benteng Mutiara Mas ini adalah sawah produktif dijadikan Perumahan,kepada Pemerintahan Daerah Purwakarta dimohon meninjau kembali ijin yang diberikan jika sudah ada.

    “Kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Purwakarta,dimohon untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan ijin, atau belum adanya ijin yang dimiliki oleh pengembang Perumahan Bentang Mutiara Mas,”Pungkas Budi.

    (Herman)

     

     

     

     

     

    Post Views: 250
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.