INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kegiatan Ops Yustisi merupakan upaya Polri bersama dengan Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.Seperti yang dilakukan Personil Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Cikijing – Panjalu Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka,Rabu (10/11/2021).
Sebagai sarana edukasi dan penegakkan hukum bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan. Sebagaimana Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020.
“Diharapkan, dengan adanya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Cingambul, semakin menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunakan masker dan penerapan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, serta menerapkan perilaku hidup bersih sehat kapanpun dan dimanapun,” terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.
“Jangan bosan ya dengan Operasi Yustisi, ini semua dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka,” pungkas IPTU Entis Sutisman.
(Redaksi)