INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Bhabinkamtibmas Polsek Kertajati Polres Majalengka melakukan pengecekan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berada di wilayah Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (10/11/2021).
BRIPKA Agum Gumelar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kertajati melakukan monitoring dan pengecekan progress pembangunan Rutilahu warga Desa binaanya, yang berada di Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kertajati Kota AKP Erik membenarkan anggota Bhabinkamtibmasnya melaksanakan pengecekan pembangunan Rutilahu, yang berada di masing-masing Desa maupun Kelurahan Binaannya.Dan sudah menjadi tugas serta tanggungjawabnya,”pungkasnya.
Kapolsek Juga menuturkan, bahwa pembangunan Rutilahu tersebut merupakan upaya Pemerintahan Desa maupun Kelurahan untuk menciptakan kesejahteraan warganya yang berpenghasilan kecil. Sehingga dapat menyisihkan penghasilannya untuk kebutuhan lain selain untuk tempat tinggal, “ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan Bhabinkamtimbas untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah di masyarakat, dalam upaya pencegahan penyelewengan dana bantuan bagi masyarakat serta dalam rangka membangun kemitraan sehingga tercipta hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat,“tutur AKP Erik.
(Redaksi)