Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Penerapan PCR Di Terminal Cicaheum dan Leuwi Panjang, Masih Menunggu Hasil Rapat
    Daerah

    Penerapan PCR Di Terminal Cicaheum dan Leuwi Panjang, Masih Menunggu Hasil Rapat

    By RedaksiNovember 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Penerapan PCR di Terminal Cicaheum belum dimulai, namun sejumlah persiapan telah dilakukan untuk memulainya.

    Hingga kini, untuk menggunakan bus di Terminal Cicaheum masih tetap menggunakan cara sebelumnya yaitu sertifikat vaksin dosis pertama dan swab antigen.

    “Peraturan keputusan Menterinya masih kami dalami terlebih dahulu, jadi untuk sementara yaitu tadi, antigen dan vaksin dosis pertama,” kata Kepala Terminal Cicaheum, Roni Hermanto saat diwawancarai awak media infotopikor.com, Selasa (02/11/2021).

    Menurut Roni, terkait penerapan PCR ini tentunya harus disosialisasikan terlebih dahulu. Hal ini agar masyarakat yang akan menggunakan bus dari Terminal Cicaheum paham dengan aturan pemerintah tersebut.

    Hal senada dikatakan Kepala Terminal Leuwi Panjang, Asep Hidayat. Menurutnya, terkait penerapan PCR masih menunggu hasil rapat.

    Baca Juga:  Ribuan Petambak Indramayu Ancam Gelar Aksi Besar Tolak PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Selama ini, kata Asep, untuk penerapan PCR ini adalah jarak perjalanan di atas 250 Km. Sementara untuk yang di bawah 250 Km, para penumpang bus masih menggunakan swab antigen di Terminal Leuwi Panjang.

    “Setahu saya yang PCR ini pun biasanya yang waktu perjalanannya di atas 4 jam,” katanya.

    Sementara itu, untuk di Terminal Leuwi Panjang kata Asep, sosialisasi bagi para calon penumpang terus dilakukan. Di antaranya adalah dengan memberi tahu penumpang untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut bisa digunakan saat memasuki Terminal.

    “Jadi, ini yang masih berlaku di Terminal Leuwi Panjang, sementara PCR belum. Kami masih belum ada arahan dari pusat, khususnya dari Kementerian Perhubungan RI. Bahkan, yang saya dengar untuk angkutan udara pun kebijakannya sekarang hanya memakai antigen. Namun itu baru rumor,” ucapnya.

    Baca Juga:  Program Nasional Dijalankan Pemkab Buol, Jalan menuju Swasembada Pangan

    Salah seorang penumpang Terminal Cicaheum, Ape (34) mengaku keberatan apabila nantinya ada kebijakan PCR ini.

    Menurut Ape, tarif bus saja tidak sampai semahal tarif PCR yang kini senilai Rp.275.000.

    “Kan saya sudah divaksin kenapa gak cukup pakai aplikasi untuk vaksin saja,” pangkasnya.(B.Triyanto)

    Post Views: 247
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.