Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022
    Daerah

    Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

    By RedaksiOktober 12, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Guna mensinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, diperlukan kajian mengenai pedoman umum ataupun aturan terkait yang mengikat.

    Mengenai penyusunan APBD bagi pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.

    Singkatnya, aturan ini berbicara mengenai sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah
    daerah dan pemerintah pusat, lebih lanjut dituangkan dalam rancangan
    kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022.

    KUA dan PPAS pemerintah kabupaten kota berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 masing-masing kabupaten kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan RKPD provinsi Tahun 2022.

    Diketahui, tema RKP Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil
    menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah
    karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan
    keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022.

    Baca Juga:  Heboh! Pemenang Tender Kantor Bupati Buton Selatan Rp49,7 Miliar Diduga Gunakan SBU Dicabut, Inspektorat Diminta Turun Tangan

    Mengani hal ini, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta terkait pedoman umum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan APBD TA 2022 yang disampaikan Direktur Keuda Kemendagri di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Minggu-Rabu (3-6/11/2021).

    Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan DPRD khususnya badan anggaran (banggar) yang mana pada bulan ini akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD ataupun pembahasan Raperda APBD TA 2022.

    “Karena menurut aturan perundang-undangan tanggal 30 November rancangan APBD tahun 2022 harus segera ketuk palu,” kata Puji, Minggu (10/10/2021).

    Bimtek sendiri membahas apa yang menjadi pedoman umum penyusunan APBD TA 2022 meliputi tata cara penyusunan, legal drafting, isi, serta apa yang menjadi tupoksi DPRD baik dalam KUA PPAS ataupun RAPD-nya nanti.

    Baca Juga:  Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Buol Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Pengendalian Miras

    Dalam Bimtek tersebut, lanjut Puji, juga membahas tentang realokasi dan refocusing untuk selanjutnya dilakukan pengawasan realokasi serta refocusing APBD di pemerintah daerah.

    “Terakhir ada pemaparan materi dari tokoh nasional Ahli Tata Negara Prof Dr Maragarito Kamis. Apa yang disampaikan beliau menjadi bahan upgrading untuk anggota DPRD dalam memahami konstelasi politik dan peran DPRD dilihat dari ilmu ketatanegaraan,” kata Puji.

    Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, dalam bimtek semua anggota DPRD hadir berikut empat pejabat struktural pada sekretariat DPRD.

    “Penyusunan APBD TA 2022 berdasarkan KUA PPAS berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah,” kata Suhandi.

    Suhandi juga menjelaskan, APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Penyusunan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2022 atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.(Man)

    Post Views: 268
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Oktober 3, 2026

    Warga Desa Plered Siap Pasang Baliho Protes, Keluhkan Akses Komunikasi dengan Kades yang Dinilai Terblokir

    Oktober 3, 2026

    Fakta Lapangan Mencekam, Warga Limbangan Tak Tidur Akibat Getaran Proyek GT Polytama, Ibu-Ibu Ngamuk di Teras

    Oktober 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Oktober 3, 2026

    Warga Desa Plered Siap Pasang Baliho Protes, Keluhkan Akses Komunikasi dengan Kades yang Dinilai Terblokir

    Oktober 3, 2026

    Fakta Lapangan Mencekam, Warga Limbangan Tak Tidur Akibat Getaran Proyek GT Polytama, Ibu-Ibu Ngamuk di Teras

    Oktober 3, 2026

    Sleman Borong 4 Gelar Prestasi pada Jamsostek Award 2026, Dinaker Sleman Raih Juara 1 Tingkat Pemda

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.