Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022
    Daerah

    Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

    By RedaksiOktober 12, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Guna mensinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, diperlukan kajian mengenai pedoman umum ataupun aturan terkait yang mengikat.

    Mengenai penyusunan APBD bagi pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.

    Singkatnya, aturan ini berbicara mengenai sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah
    daerah dan pemerintah pusat, lebih lanjut dituangkan dalam rancangan
    kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022.

    KUA dan PPAS pemerintah kabupaten kota berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 masing-masing kabupaten kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan RKPD provinsi Tahun 2022.

    Diketahui, tema RKP Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil
    menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah
    karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan
    keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022.

    Baca Juga:  Pimpinan Pengganti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman Resmi Dilantik

    Mengani hal ini, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta terkait pedoman umum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan APBD TA 2022 yang disampaikan Direktur Keuda Kemendagri di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Minggu-Rabu (3-6/11/2021).

    Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan DPRD khususnya badan anggaran (banggar) yang mana pada bulan ini akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD ataupun pembahasan Raperda APBD TA 2022.

    “Karena menurut aturan perundang-undangan tanggal 30 November rancangan APBD tahun 2022 harus segera ketuk palu,” kata Puji, Minggu (10/10/2021).

    Bimtek sendiri membahas apa yang menjadi pedoman umum penyusunan APBD TA 2022 meliputi tata cara penyusunan, legal drafting, isi, serta apa yang menjadi tupoksi DPRD baik dalam KUA PPAS ataupun RAPD-nya nanti.

    Baca Juga:  Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Dalam Bimtek tersebut, lanjut Puji, juga membahas tentang realokasi dan refocusing untuk selanjutnya dilakukan pengawasan realokasi serta refocusing APBD di pemerintah daerah.

    “Terakhir ada pemaparan materi dari tokoh nasional Ahli Tata Negara Prof Dr Maragarito Kamis. Apa yang disampaikan beliau menjadi bahan upgrading untuk anggota DPRD dalam memahami konstelasi politik dan peran DPRD dilihat dari ilmu ketatanegaraan,” kata Puji.

    Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, dalam bimtek semua anggota DPRD hadir berikut empat pejabat struktural pada sekretariat DPRD.

    “Penyusunan APBD TA 2022 berdasarkan KUA PPAS berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah,” kata Suhandi.

    Suhandi juga menjelaskan, APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Penyusunan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2022 atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.