Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tiga Pelaku Penyekapan Penjaga Ruko Minta Tebusan, Mengaku Polisi Ditangkap Satreskrim Polres Majalengka
    TNI - POLRI

    Tiga Pelaku Penyekapan Penjaga Ruko Minta Tebusan, Mengaku Polisi Ditangkap Satreskrim Polres Majalengka

    By RedaksiSeptember 16, 2021Updated:September 16, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, berhasil menangkap tiga pelaku penyekapan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap seorang penjaga ruko asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    Ketiga pelaku tersebut, diketahui masing masing berinisial ES (28), AS (26) dan P (28). Ketiga tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cikijing, Majalengka itu, ditangkap tim Buser tanpa perlawanan di dua lokasi yang berbeda.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penyanderaan itu bermula sekitar awal Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.

    Ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Subang tersebut, mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

    Mereka langsung membentak seorang penjaga ruko, dan memborgol kedua tangan korban sambil memaksa untuk masuk kedalam mobil, yang nantinya akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Modus yang dilakukan para tersangka ini, berdalih kepada korban bahwa, ada orang tewas overdosis, karena barang yang dijual di ruko tersebut,” ungkap Edwin saat konferensi pers, Kamis (16/09/2021).

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Menurut Edwin, saat itu, korban sempat menolak masuk ke dalam mobil. Namun, korban ketakutan lantaran dari salah satu pelaku berpura pura memegang pistol yang disimpan di pinggangnya. Tersangka juga merampas handphone dan tas korban yang berisi uang Rp 3 juta hasil penjualan di ruko tersebut.

    Saat di dalam mobil, kedua mata korban juga ditutup lakban. Kemudian, di dalam perjalanan para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta kepada bos korban, dan diminta untuk di transfer ke nomor rekening penjaga ruko tersebut,” Katanya.

    “Setelah disetujui oleh majikan korban, kemudian para pelaku mengambil dompet korban dan meminta untuk menyebutkan PIN ATM, sambil mengancam menggunakan pistol dan senjata tajam,” Ujarnya.

    Selanjutnya, setelah para tersangka berhasil menggasak semua uang yang ada di ATM milik korban, penjaga ruko itu pun langsung diturunkan sekitar pukul 00.00 WIB di Daerah Jamblang, Kabupaten Cirebon.

    Baca Juga:  Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Korban yang saat itu posisi kedua mata dan kedua tangannya masih terikat lakban. Korban pun berusaha melepaskan diri, kemudian korban meminta pertolongan ke Pondok Pesantren terdekat.

    “Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka berhasil kami bekuk di lokasi yang berbeda, pada Selasa 14 September 2021,” Imbuhnya.

    “Dua pelaku kita amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Majalengka, dan satu tersangka lainnya ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cikijing,” Ucap Edwin menambahkan.

    “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 9.3 juta. Saat ini, para tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

    Sedangkan, para tersangka yang merupakan residivis tersebut akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” Tandasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 146
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wabup Buol Buka Musrenbang Bunobogu, Tegaskan Substansi Efisiensi dan Pembangunan Berbasis Kebutuhan

    Maret 3, 2026

    Diduga PT Palma Jaya Lestari tak Bayar Pembebasan Lahan, Masyarakat Tempuh Jalur RDP dengan DPRD Buol

    Maret 3, 2026

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.