Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri, Berikan Himbauan Prokes dan Penyekatan di Pos Pal 5
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri, Berikan Himbauan Prokes dan Penyekatan di Pos Pal 5

    By RedaksiSeptember 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memantau mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, petugas gabungan dari Kodim 0906/Kkr dan Polres Kukar serta instansi terkait lainnya, terus melakukan kegiatan penyekatan di sejumlah akses masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara diantaranya, Pos Pal 5 yang berada di Jalan Wolter Mongonsidi Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis (16/09/2021).

    Selain kegiatan penyekatan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas keluar daerah, guna menghindari penularan Covid-19.

    Menurut Pelda Edy Santoso,”Selama penerapan PPKM level IV di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, masih banyak ditemukan masyarakat luar daerah yang memasuki Kecamatan Tenggarong dengan berbagai kepentingan, diantaranya, pekerjaan, keluarga dan lain-lain. Namun, kami akan terus melakukan pemeriksaan dengan lebih intensif kalau memang tidak mempunyai kepentingan khusus, maka kami akan mengarahkan untuk kembali,”Ujar Pelda Edy Santoso.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    “Kami berharap kepada masyarakat agar bisa saling bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dengan cara, selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan menerapakan 5M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah,”tambahnya.

    Kegiatan penyekatan akses masuk ke Kabupaten Kutai Kartanegara, merupakan salah satu upaya Kodim 0906/Kkr bersama pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Tenggarong.

    (Redaksi)

    Post Views: 126
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.