Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiSeptember 14, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo pimpin anggota melakukan pemantauan tempat wisata Situ Janawi Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/09/2021).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker, dan dihimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni (memakai masker,menjaga jarak/phisical distancing, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi.

    Selanjutnya, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka menghimbau kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Majalengka tentang PPKM darurat Level 2 saat ini.

    Baca Juga:  Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Standar Operasional Prosedur (SOP) surat edaran Bupati Majalengka, setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan kepada para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.

    Selain itu, Kapolsek Rajagaluh juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa,” surat edaran Bupati Majalengka menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 Wib. Dengan harapan kita semua agar pandemi covid-19 segera berakhir di negara kita,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 133
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.