Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiSeptember 14, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo pimpin anggota melakukan pemantauan tempat wisata Situ Janawi Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/09/2021).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker, dan dihimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni (memakai masker,menjaga jarak/phisical distancing, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi.

    Selanjutnya, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka menghimbau kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Majalengka tentang PPKM darurat Level 2 saat ini.

    Baca Juga:  Polres Buol Siapkan 2 Ton Beras untuk Masyarakat Paleleh

    Standar Operasional Prosedur (SOP) surat edaran Bupati Majalengka, setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan kepada para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.

    Selain itu, Kapolsek Rajagaluh juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa,” surat edaran Bupati Majalengka menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 Wib. Dengan harapan kita semua agar pandemi covid-19 segera berakhir di negara kita,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 98
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Desember 4, 2025

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur

    Desember 4, 2025

    Syukuran HUT Ke 75 Ditpolairud,  Polda DIY Perkuat Komitmen Jaga Perairan Yogyakarta

    Desember 1, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rawat Tradisi Leluhur, Pagelaran Wayang Golek Siap Digelar di Desa Balida

    Desember 7, 2025

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025

    WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Desember 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.