Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka,Amankan Seorang Pria Pencuri Motor Asal Indramayu
    TNI - POLRI

    Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka,Amankan Seorang Pria Pencuri Motor Asal Indramayu

    By RedaksiSeptember 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Seorang pria bernama Inisial NF, (25), Warga Asal Desa Srengseng, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, diringkus Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka, akibat mencuri sepeda motor di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku ditangkap warga setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor merk Yamaha WR 155 cc milik korban, Aji Ridmawansah. Jum’at (03/09/2021).

    Saat kejadian, motor berada di pelataran rumah saudaranya yang berada di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Saudaranya yang memergoki pelaku berteriak maling dan meminta pertolongan warga sekitar.

    “Kejadiannya kemarin hari Rabu, pukul 03.00 WIB di Desa Lame. Jadi, motornya ini sedang berada di saudaranya, ternyata menjelang subuh itu, saudara Tatang (saudaranya Aji) memergoki adanya seorang pria yang membawa motor milik Aji ini,” ucap AKBP Edwin.

    Beruntung, teriakan maling yang dilakukan oleh korban, akhirnya berbuah manis. Pasalnya, pelaku langsung dikejar oleh warga yang mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membekuk pelaku.

    “Saat itu, akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Leuwimunding Polres Majalengka. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Kerugian korban mencapai Rp 37 juta,” ucapnya.

    Selanjutnya, selain pelaku yang tengah diamankan, petugas juga telah mengamankan berbagai barang bukti. ungkap AKBP Edwin Affandi.

    Seperti, satu buah sepeda motor, satu unit gembok, dua kunci palsu, satu kunci merk Honda, satu masker warna hitam, satu kaos switer, satu kaos lengan panjang dan satu celana lepis panjang. terangnya.

    “Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Namun, akibat perbuatannya, pelaku terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHPidana. “Diancam penjara paling lama 7 tahun penjara,” jelas Kapolres AKBP Edwin Affandi.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.