INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka, membagikan sembako kepada pengayuh Becak dan Juru Parkir yang terdampak aturan PPKM, untuk meringankan beban di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Pembagian sembako tersebut menyasar masyarakat terdampak Covid-19, tepatnya kepada pengayuh Becak dan Juru Parkir, yang membutuhkan bantuan ditengah pandemi Covid-19, Senin (30/08/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, dimasa pandemi ini, banyak masyarakat dan pedagang yang pendapatannya menurun. Sehingga, anggota Polri kita gerakkan untuk membatu meringankan beban masyarakat.
Selain itu, Kapolsek Kasokandel juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk berperan aktif dalam memberikan bantuan, utamanya bagi warga kurang mampu yangbterdampak PPKM Darurat maupun level 2, dan bantuan tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat, sesuai instruksi pemerintah,” ungkapnya.
(Redaksi)