INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menyalurkan Bansos berupa berupa beras dan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Khususnya bagi warga kurang mampu diwilayah hukum Polsek Jatiwangi, Sabtu (14/08/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka KOMPOL Kustadi mengatakan, pembagian sembako bertujuan meringankan beban masyarakat selama pandemi berlangsung saat ini.
Bantuan ini langsung dari Pemrintah khusus untuk warga yang dengan kategori tidak mampu, hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi, bantuan ini berupa beras dan bahan pangan lainnya dengan total keseluruhan berjumlah beras 400 kg,”kata Kapolsek.
“Target hari ini per Desa sekitar 25 karung, perkarung 5 Kg dikalikan jadi total 400 kiloan, tidak hanya beras, kami juga membagikan beberapa paket mie instan dan beberapa masker untuk melindungi masyarakat dari resiko Covid-19,” jelasnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jatiwangi, agar senantiasa menjaga protokol kesehatan sehingga terhindar dari bahaya Covid-19.
“Dengan bantuan ini, saya berharap masyarakat mampu menjaga protokol kesehatan saat sedang beraktivitas,” pesannya.
(Redaksi)