Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sasar Warga Tak Gunakan Masker, Ops Yustisi Polsek Kasokandel Berikan Himbauan Warga Tetap Patuhi Prokes
    TNI - POLRI

    Sasar Warga Tak Gunakan Masker, Ops Yustisi Polsek Kasokandel Berikan Himbauan Warga Tetap Patuhi Prokes

    By RedaksiAgustus 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Majalengka.

    Polsek Kasokandel Polres Majalengka bersama Koramil Dawuan/Kasokandel terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis, dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19. Kamis (12/08/2021).

    Kegiatan Ops Yustisi tetap dilaksanakan oleh jajaran Polres Majalengka dengan menerapkan prokes, kali ini Polsek Kasokandel memberikan himbauan pencegahan Penularan Virus Covid-19 melalui kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Kasokandel.

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kasokandel, dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan diberikannya teguran, kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Selain itu, petugas sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Majelis Makrifatullah Bahas Makna Kehidupan dan Tanda Kebesaran Allah SWT

    Oktober 26, 2025

    Retret Touring Anniversary Jurnalis IWO Indonesia Sleman di Wonosobo

    Oktober 25, 2025

    Touring IWOI DPD Sleman ke Bukit Telaga Menjer Wonosobo Jawa Tengah

    Oktober 25, 2025

    Keunikan Hotel Dieng Kledung Pass, Penginapan Diantara Dua Gunung Sindoro dan Sumbing

    Oktober 25, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.