INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Sebagai upaya Kepolisian mendukung kebijakan Pemerintah masa perpanjangan PPKM level 3, bisa dirasakan masyarakat.Satuan Binmas Polres Majalengka menyalurkan bantuan paket sembako dari Baznas Kabupaten Majalengka kepada warga terdampak Covid-19 PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Sabtu (07/08/2021).
Penyaluran bantuan sosial dari Baznas Kabupaten Majalengka melalui Sat Binmas Polres Majalengka bersama Muspika Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, menyalurkan Bansos berupa paket sembako dengan cara door to door kepada masyarakat, sesuai dengan data yang sudah diperoleh dari masing-masing wilayah Kabupaten Majalengka yang terdampak Covid-19.
Kegiatan tersebut akan berkelanjutan selama masa PPKM level 3. Dengan di salurkan bantuan tersebut, bisa meringankan beban hidup masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- harinya,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi.
Selanjutnya, Kasat Binmas beserta anggota memberikan himbauan kepada masyarakat agar berlakunya PPKM level 3, supaya mematuhi Prokes, menerapkan 5M ( mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan diair yang mengalir menggunakan sabun/hand sanitizer ) guna mencegah penularan Covid 19,” ungkap Kasat Binmas.
(Redaksi)