Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan

    By RedaksiAgustus 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Bertempat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Patroli gabungan yang dipimpin oleh Bapk Supriyadi melaksanakan apel pengecekkan, dan kesiapan  terlebih dahulu serta memberikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli tersebut berjalan lancar, Minggu (01/08/2021).

    Adapun yang tergabung dalam patroli gabungangan tersebut  adalah Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR), Polres Kukar dan Satpol PP, dimana, patroli gabungan tersebut untuk menertibkan dalam rangka penegakan displin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara.

    Sasaran utama tempat keramaian yang sering di datangi oleh warga seperti bengkel motor, dan Toko spare part serta tempat usaha lainnya yang berada di jalan Danau Aji Jalan Imam Bonjol dan jalan Gunung Gandek Kelurahan Melayu,  Kecamatan Tenggarong.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Sertu Sudirman mengatakan, kegiatan patroli  gabungan tersebut menghimbau atau memberikan Woro-woro tentang senantiasa untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan pelaksanaan PPKM level IV kepada pemilik usaha dan warga masyarakat yang ada di bengkel tersebut.

    Himbauan maupun woro-woro yang di sampaikan oleh petugas sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV pada masa  pengamanan pencegahan, dan pemutusan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar.

    Patroli gabungan  bertujuan untuk menciptakan kondisi aman terhadap masyarakat, dan aktivitas masyarakat terkait PPKM Level lV dengan cara menerapkan protokol kesehatan di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kukar,”imbuhnya.

    (Redaksi)

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Retret Touring Anniversary Jurnalis IWO Indonesia Sleman di Wonosobo

    Oktober 25, 2025

    Touring IWOI DPD Sleman ke Bukit Telaga Menjer Wonosobo Jawa Tengah

    Oktober 25, 2025

    Keunikan Hotel Dieng Kledung Pass, Penginapan Diantara Dua Gunung Sindoro dan Sumbing

    Oktober 25, 2025

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.