INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Hari ini, Rabu (28/07/2021), bertempat di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta diadakan pelaksanaan Vaksinasi untuk masyarakat atas usulan dari partai-partai. Vaksinasi massal dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, proses vaksinasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Purwakarta Ir. H. Moch Arief Kurniawan yang akrab disapa Kang Akur menuturkan, dari PKS kita mencoba memberi kesempatan kepada para kader dan simpatisan PKS terlebih dahulu.
Peserta Vaksinasi dari PKS dibatasi 50 orang.
“Jadwal vaksin dimulai sejak pukul 08.00 Wib s/d sekitar pukul 14.30 Wib.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari program Pemerintah, serta bentuk ikhtiar kita untuk menjaga imunitas supaya tidak mudah terpapar virus Covid-19,”pungkas Kang Akur.
Sesuai instruksi presiden PKS no. 08/INT/PRES-PKS/2021
Tentang Kesiapsiagaan Struktur dan anggota PKS dalam menghadapi pandemik Covid-19.
Dan teruang pada Pasal 4 : “mendorong anggota melakukan Vaksinasi dengan menggunakan Vaksin sesuai dengan hasil rekomendasi panel ahli satgas nasional pencegahan dampak Covid- 19 DPP PKS, Kepala Daerah/Anggota Dewan/ Struktur Partai agar dapat memfasilitasi ketersediaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
“Selain itu juga, vaksinasi ini sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19. Akselerasi program Vaksin ini diharapkan bisa menyasar masyarakat keseluruhan,”kata Kang Akur.
Kang Akur berharap, Kita harapkan semua masyarakat bisa mengikuti Vaksinasi. Kita sudah tahu program ini adalah program yang baik dari Pemerintah agar tidak muncul kluster baru.
(Redaksi)