INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Saati ini, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 4, telah di tetapkan di Kabupaten Purwakarta. Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja berkomitmen membantu kebutuhan pokok untuk warga, pedagang kecil, yang terdampak pandemi Covid-19 secara bertahap.
Pembagian ratusan paket sembako dibagikan kepada warga Pedagang Kecil atau Kaki Lima (PKL) yang terdampak penyekatan jalan, dalam rangka PPKM level 4 di sekitaran Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kecamatan Purwakarta.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, kegiatan berbagi ini sebagai wujud kepedulian Satpol PP, sekaligus berbagi kebahagiaan mengingat dihari jadi Purwakarta kepada pedagang kecil yang terdampak Covid-19.
Pembagian paket sembako dilakukan dengan cara menyasar kesetiap Pedagang Kecil/Kaki Lima, untuk sedikit membantu para pedagang terdampak PPKM level 4 ini. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.
“Mudah-mudahan bisa mengurangi beban kebutuhan sehari-hari para pedagang kecil yang terdampak penyekatan jalan,” ucap Teguh kepada awak media yang terlihat ramah saat membagikan paket tersebut kepada Pedagang Kecil, Kamis (22/07/2021).
Selain membagikan bantuan berupa paket sembako kepada pedagang kecil, lanjut Teguh, dalam baksos tersebut dibagikan juga masker serta himbauan kepada para pedagang agar tetap patuhi prokes dan ikuti anjuran PPKM level 4 dari Pemerintah.
Pembagian sembako adalah bentuk kepedulian Satpol PP kepada para Pedagang Kecil atau Kaki Lima di Purwakarta, dalam meringankan beban hidup masyarakat pada masa penerapan PPKM pada level 4 dimana mobilitas masyarakat masih terbatas.
“Mungkin ini tidak seberapa dengan apa yang kami berikan. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua,” ucap Teguh.
Didin, salah satu Pedagang Kecil sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Purwakarta dan Satpol PP yang sudah memberikan bantuan paket sembako.
“Alhamdulillah, dengan bantuan ini bisa untuk sambung hidup di masa penerapan PPKM level 4 lanjutan ini. Saya berharap, Pemerintah bisa terus memperhatikan rakyat Pedagang Kecil seperti saya ini, sekali lagi terimakasih Pak Satpol.PP,” ringkas Didin.* (Man)