Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang

    By RedaksiJuli 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SEPANG – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Muspika Kecamatan Sepang, melakukan penyekatan arus lalu lintas pada malam hari di jalur jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (18/07/2021) malam.

    Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengurangi pendatang dari luar daerah dengan memeriksa kendaraan, terutama yang dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun Kota Palangka Raya.

    Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos mengatakan, kendaraan yang melintas dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara diantaranya surat jalan/surat tugas, bukti sertivikasi vaksin dan surat keterangan bebas covid-19.

    “Selama pelaksanaan penyekatan, kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan, untuk bersikap santun kepada masyarakat yang melintas, kita semua faham kondisi dilapangan sangat berbeda, para petugas yang sudah melaksanakan Dinas mulai pagi hingga malam, harus bisa mengontrol emosinya, sehingga pelaksanaan penyekatan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    Lanjutnya Danramil menuturkan, “Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan diputar balik agar tidak masuk wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun sebaliknya, tidak bisa masuk Kota Palangka Raya, “Jelas Danramil.

    Pada kesempatan itu, Danramil juga menghimbau warga masyarakat, untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) demi kepentingan bersama dalam mencegah sebaran Covid-19.

    (Redaksi)

    Post Views: 77
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai Sidang Mediasi Dugaan Perselisihan Bisnis Pengelolaan Kandang Ayam, Aslet Silaban Kabur saat Hendak Dikonfirmasi

    November 11, 2025

    Terima Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Movarajaya Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 11, 2025

    Sleman Perkuat Karakter dan Kreativitas Pelajar Lewat Sinergi Program Daerah

    November 11, 2025

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.