Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang

    By RedaksiJuli 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SEPANG – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Muspika Kecamatan Sepang, melakukan penyekatan arus lalu lintas pada malam hari di jalur jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (18/07/2021) malam.

    Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengurangi pendatang dari luar daerah dengan memeriksa kendaraan, terutama yang dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun Kota Palangka Raya.

    Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos mengatakan, kendaraan yang melintas dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara diantaranya surat jalan/surat tugas, bukti sertivikasi vaksin dan surat keterangan bebas covid-19.

    “Selama pelaksanaan penyekatan, kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan, untuk bersikap santun kepada masyarakat yang melintas, kita semua faham kondisi dilapangan sangat berbeda, para petugas yang sudah melaksanakan Dinas mulai pagi hingga malam, harus bisa mengontrol emosinya, sehingga pelaksanaan penyekatan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Lanjutnya Danramil menuturkan, “Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan diputar balik agar tidak masuk wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun sebaliknya, tidak bisa masuk Kota Palangka Raya, “Jelas Danramil.

    Pada kesempatan itu, Danramil juga menghimbau warga masyarakat, untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) demi kepentingan bersama dalam mencegah sebaran Covid-19.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.