Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»6 Kali Keluar Masuk Bui, Pria Paruh Baya ini Ditangkap Lagi Akibat Kasus Yang Sama
    Daerah

    6 Kali Keluar Masuk Bui, Pria Paruh Baya ini Ditangkap Lagi Akibat Kasus Yang Sama

    By RedaksiJuli 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANGGAI,SULTENG – Enam kali menyandang status residivis atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tak membuat TH alias T (46) warga asal Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ini kapok berurusan dengan hukum.

    Buktinya, Tim Buser Satreskrim Polres Banggai kembali menangkap pria paruh baya ini, atas kasus penggelapan sejumlah sepeda motor pada, Sabtu (10/7/2021).

    “Ada tujuh laporan polisi yang masuk. Korbanya adalah tukang ojek dan warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Adi Herlambang STK, SIK, kepada awak media, Jumat (16/07/2021).

    Penangkapan itu dilakukan usai Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa, pelaku berada di rumah salah seorang warga di Desa Kalolos, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

    Baca Juga:  BULOG Kanwil Jabar Pastikan Serap Gabah Petani Sesuai Arahan Pemerintah serta Mendukung Program KDMP dan MBG  

    “Pelapor dibekuk anggota saat sedang tidur,dan tanpa pelawanan sedikitpun,” kata IPTU Adi Herlambang.

    Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa, telah menggelapkan tujuh unit sepeda motor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 Unit di Penginapan Dahlia, 2 Unit di Belakang Kompi, 1 Unit di Jalan Tembus, 1 unit di Kelurahan Karaton dan 1 unit di Kilo Meter Satu Kota Luwuk.

    “Modus pelaku adalah, meminjam sepeda motor korban dengan berbagai alasan kemudian langsung digelapkan,” beber perwira pangkat dua balak ini.

    Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan dan pelaku di telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.