Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»6 Kali Keluar Masuk Bui, Pria Paruh Baya ini Ditangkap Lagi Akibat Kasus Yang Sama
    Daerah

    6 Kali Keluar Masuk Bui, Pria Paruh Baya ini Ditangkap Lagi Akibat Kasus Yang Sama

    By RedaksiJuli 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANGGAI,SULTENG – Enam kali menyandang status residivis atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tak membuat TH alias T (46) warga asal Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ini kapok berurusan dengan hukum.

    Buktinya, Tim Buser Satreskrim Polres Banggai kembali menangkap pria paruh baya ini, atas kasus penggelapan sejumlah sepeda motor pada, Sabtu (10/7/2021).

    “Ada tujuh laporan polisi yang masuk. Korbanya adalah tukang ojek dan warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Adi Herlambang STK, SIK, kepada awak media, Jumat (16/07/2021).

    Penangkapan itu dilakukan usai Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa, pelaku berada di rumah salah seorang warga di Desa Kalolos, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

    Baca Juga:  LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    “Pelapor dibekuk anggota saat sedang tidur,dan tanpa pelawanan sedikitpun,” kata IPTU Adi Herlambang.

    Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa, telah menggelapkan tujuh unit sepeda motor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 Unit di Penginapan Dahlia, 2 Unit di Belakang Kompi, 1 Unit di Jalan Tembus, 1 unit di Kelurahan Karaton dan 1 unit di Kilo Meter Satu Kota Luwuk.

    “Modus pelaku adalah, meminjam sepeda motor korban dengan berbagai alasan kemudian langsung digelapkan,” beber perwira pangkat dua balak ini.

    Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan dan pelaku di telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    (Redaksi)

    Post Views: 188
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    Maret 19, 2026

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    Maret 19, 2026

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.