INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dugaan malpraktek yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia dialami oleh salah satu pasien berinisial HR (31) yang melahirkan di RSIA Fathia Purwakarta yang merupakan warga Cikampek.
Suami dari Herawati, SF (34) mengatakan kepada awak media bahwa, anak dan istri yang melahirkan merasa menjadi korban dari dugaan malpraktek yang di lakukan oleh pihak RSIA Fathia Purwakarta, karena penolakan pihak RSIA Fathia terhadap (alm) anaknya dan pengangkatan rahim tanpa persetujuan terlebih dahulu.
“Saya merasa kecewa kepada pihak RSIA Bunda Fathia Purwakarta karena telah menelantarkan anak saya hingga pada akhirnya meninggal dalam perjalanan,” ucapnya.
SF pun menceritakan awal kejadian kepada awak media bahwa,istrinya masuk RSIA Bunda Fathia Purwakarta pada tanggal (06/7) karena akan melahirkan, dan sesampainya di Rumah Sakit tak berselang lama akhirnya melahirkan.
“Usia kandungan istri saya masih 7 bulan artinya dalam lahiranpun bayi yang lahir prematur dengan berat badan berdasarkan surat kelahiran yang di keluarkan rumah sakit yakni 1,9 Kg dengan panjang 42 cm,” ungkapnya.
Kata dia, pada tanggal (08/07), anak saya yang baru lahir dua hari itu sudah disuruh pulang oleh perawat, tanpa diberikan hasil lab yang menyatakan layak atau tidaknya bayi itu dibawa pulang.
“Saya sempat kaget karena bayi baru lahir karena keterbatasan usia kelahiran. Dan karena pihak rumah sakit mengatakan anak saya sehat serta saya disuruh urus administrasi, beres urus administrasi akhirnya sore saya bawa pulang,” ujarnya.
Sempet ada kejanggalan ketika menerima bayi itu, ujar SF, ada tanda-tanda bahwa bayi saya itu sepertinya kurang cocok dibawa pulang. Sekitar 4 jam ada di rumah, anak saya mengeluarkan cairan dari hidungnya sampai 3 kali dan nafasnya sesak. Dan hari itu juga saya kembali lagi ke RSIA Fathia dengan harapan anak saya bisa mendapat tindakan. Akan tetapi malah mendapat penolakan, bahkan terkesan ditelantarkan, di dalam mobil saja dalam kondisi kritis dan disarankan untuk pindah ke RS lain atau rawat di rumah saja.
Dan akhirnya anak saya di rawat di rumah. Pada Minggu (11/07) sekitar pukul 07:30 pagi, anak saya di jemur dengan kondisi wajah dan sayup matanya pucat tubuhnya makin kuning, saya lapor ke perawat bunda Fathia via WA (slow respon) dengan cepat saya bawa bayi saya ke RS Sentul Cikampek dan RS Helsa Cikampek (di tolak karena ruang NICU penuh) hingga disarankan untuk kembali lagi ke RSIA Fathia Purwakarta, yang sudah tahu rekam medis perawatan bayi saya, akhirnya menuju RSIA Fathia lagi sekitar pukul 10:00 Wib, saya sampai di RS Fathia dan masuk ke ruang IGD namun di sana hampir tidak ada tindakan, petugasnya bilang alasan tidak ada dokternya serta tidak ada ruang NICU nya.
“Saya disarankan cari RS lain yang ada ruang NICU juga disarankan untuk berbohong ke RS lain, agar anak saya diterima di rawat di RS lain, dengan alibi anak saya lahir diparagi (dukun beranak) bukan dari rumah sakit Bunda Fathia.
Karena melihat kondisi anak saya sudah kritis, akhirnya saya cari RS lagi di Purwakarta dan semua RS di Purwakarta menolak karena banyaknya pasen covid-19, dan keterbatasan ruang Nicu. Akhirnya saya ke RS Lira Medika Karawang sekitar siangan pukul 12:10 tibanya disana nyawa anak saya sudah tidak bisa lagi tertolong dan akhirnya meninggal dalam perjalanan,” jelasnya.
SF mengatakan juga kepada awak media setelah adanya kejadian itu meminta pertangungjawaban kepada pihak rumah sakit dan dilakukannya mediasi pada Selasa tanggal (13/7) bersama pihak RSIA Fathia untuk win-win solution dengan adanya kejadian itu dan pihak RSIA Fathia bersedia untuk bertanggung jawab dengan membebaskan biaya administrasi keseluruhan dengan total kurang lebih 21Juta, namun pihak keluarga belum berkenan dengan tawarannya dan harus di rundingkan dahulu bersama pihak kelurga.
“Saya tidak bersedia, bukannya menolak karena uang bisa dicari tetapi anak saya sudah tidak ada (alm) apalagi istri saya sudah tidak bisa menjadi seorang ibu lagi selamanya, karena adanya pengangkatan rahim tanpa seijin saya,” terang SF.
Sehingga, menurut FS mediasi pun deadlock alias belum ada titik temu, dan akan di ulas kembali mediasi pada Rabu tanggal (14/7). Pada akhirnya mediasi dihari ke dua pun belum ada penyelesaian. Ketika awak media hendak konfirmasi kepada pihak Humas RSIA Fathia pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.(Man)