Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Polsek Banjaran Polres Majalengka, Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker
    TNI - POLRI

    Patroli Polsek Banjaran Polres Majalengka, Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker

    By RedaksiJuli 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Banjaran Polres Majalengka melaksanakan patroli bersama Tiga Pilar, membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

    Selain memberikan himbauan tentang PPKM Darurat, jajaran Polsek bersama unsur Tiga Pilar memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas, dan beraktivitas serta warga yang berkerumun, Selasa (13/07/2021).

    Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, mini market, tempat wisata, jalan umum, terminal, pertokoan, tempat makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan, dalam kegiatan Operasi Yustisi, dilaksanakan jajaran Polsek bersama Forkopimcam menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Kabupaten Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.

    Jajaran Polsek bersama Tiga Pilar menyampaikan tentang PPKM Darurat, yakni tentang pemberlakuan pengetatan aktivitas diantaranya 100% Work From Home untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

    “Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” Selain itu,kegiatan pusat perbelanjan/mall/pusat perdagangan ditutup. Restorant dan rumah makan hanya menerima delivery / take away,”ujarnya.

    “Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara,” imbuh Kapolsek AKP Dundun Kusmalyadi.

    Bahkan petugas juga memberikan himbauan tentang transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan jajaran Polsek di tiap kecamatan Kabupaten Majalengka dengan sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.

    “Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” harapnya.

    Kegiatan tersebut dalam rangka Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka.

    “Kami meminta warga untuk senantiasa menjaga kesehatan dan protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM darurat yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021,” pungkas AKP Dundun Kusmalyadi.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.