Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Forkopimda Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta
    Daerah

    Forkopimda Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta

    By RedaksiJuli 4, 2021Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta, diisi dengan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 oleh jajaran pemerintahan setempat. Mulai dari monitoring pemberlakuan PPKM Darurat, operasi yustisi prokes, apel siaga pelaksanaan PPKM darurat hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah Kecamatan.

    Seperti yang dilakukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama jajaran Forkompinda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat yang meninjau langsung vaksinasi bagi usia produktif, dan lanjut usia, Sabtu 3 Juli 2021 di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Tegalwaru dan Kecamatan Plered.

    “Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Diharapkan, bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi agar dapat mengurangi yang terkonfirmasi, dan menjadi motivasi bagi mereka yang belum divaksin, serta bagi mereka yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksinasi,” kata Ambu Anne.

    Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya.”Saya bersama jajaran Forkompinda melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat di Kecamatan Plered, Sukatani, Tegalwaru dan Jatiluhur. Artinya bahwa, seluruh aparatur satgas tingkat Kecamatan, Desa, Rw hingga Rt, hari ini sudah siap memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang,” kata Ambu Anne.

    Ia juga mengakui, meski belum 100 persen sepenuhnya masyarakat menerapkan aturan PPKM Darurat. Namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. “Sementara untuk pemberian sanksi kepada pelanggar, seperti yang disampaikan oleh Wakapolres bahwa sanksi tersebut akan mengacu kepada Perda yang dikeluarkan oleh provinsi yaitu perda nomor 5 tahun 2020 terkait sanksi pelanggaran masa pandemi,” ujarnya.

    Baca Juga:  Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Selain itu, langkah preventif juga terus dilakukan dengan komunikasi, sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat bisa melaksanakan dan bisa memahami tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini. “Langkah-langkah ini juga akan dilakukan jajaran Kecamatan, dan 170 penjabat Kepala Desa yang dijabat oleh ASN yang akan memastikan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

    Sebelumnya, bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Komplek Pemkab Purwakarta. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana beserta unsur Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat mengikuti apel siaga dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Menurut Sekda, mekanisme penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat, dan Forkopimda Provinsi Jawa Barat. “Inti dari PPKM Darurat adalah untuk memperketat kegiatan masyarakat dari kerumunan, dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Iyus.

    Menurutnya, PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai tanggal 3-20 Juli 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Purwakarta sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga tepatnya di Jalan Pramuka Exit Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta.

    “Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat menurun. sebab untuk situasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih terbilang tinggi. Seluruh unsur masyarakat Purwakarta diharapkan untuk bahu-membahu melaksanakan prokes Covid-19 agar tetap sehat, dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. Jangan lupa selalu berdo’a semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini,” ujarnya.

    Baca Juga:  DPRD Kabupaten Buol Bentuk Panja, Tindak Lanjut dari LHP (BPK) RI Tentang Keuangan Daerah

    Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Prokes

    Terpisah, puluhan masyarakat terjaring operasi masker di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Purwakarta. Operasi yustisi ini digelar di Jalan Kolonel Rahmat, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota. Dalam penerapan PPKM Darurat dihari pertama ini, petugas masih mendapati masyarakat yang belum patuh terhadap pentingnya prokes Covid-19.

    Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana mengatakan, operasi yustisi ini akan secara rutin dilakukan dimasa pemberlakuan PPKM Darurat. “Ya hari ini rutinitas Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi masker yang dilaksanakan di Desa Citengah, Kecamatan Purwakarta Kota sesuai arahan dari pimpinan,” kata Fery.

    Pada operasi yustisi ini, pihaknya menyasar di lingkungan desa yang di nilai rentan atas kesadaran masyarakatnya tidak mematuhi prokes secara ketat, hal ini ditujukan guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta. “Sebelum menyisir pedesaan kami sudah melaksanakan di seputar kota, akan tetapi masih adanya kurang kesadaran tapi kebanyakan sudah patuh,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan dalam pelaksaan PPKM Darurat ini akan di sanksi berupa sanksi sosial dengan cara menyapu jalanan serta sanksi fisik berupa push-up. “Sanksi yang di lakukan kepada pelanggar berupa fisik push-up, sanksi sosial berupa menyapu jalan serta sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, sanksi ini sifatnya hanya yang mendasar saja,” demikian Fery.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.