Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KRYD Polsek Jatitujuh, Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli
    TNI - POLRI

    KRYD Polsek Jatitujuh, Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli

    By RedaksiJuli 1, 2021Updated:Juli 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan Operasi Premanisme didaerah hukum Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan seorang yang melaksanakan pungutan liar (Pungli), Kamis (01/07).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan bahwa, kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka dalam memberantas Premanisme diwilayah hukum Polsek Jatitujuh.

    Kami Polsek Jatitujuh, fokus melakukan operasi atau giat berantas premanisme ini di Jalan Raya Kecamatan Jatitujuh, yang disinyalir terdapat pungutan liar (Pungli),”ujar Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono.

    Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka. Dimana, penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis, serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Kami dari Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan 1 (satu) orang, diduga melakukan pungutan liar disekitar Jalan Raya Kecamatan Jatitujuh, diantaranya A (23) warga Jatitujuh dan hasil uang yang diamankan Rp. 5000.Selanjutnya, kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,”kata Kapolsek IPTU Joko.

    Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono menghimbau kepada masyarakat Jatitujuh, agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Jatitujuh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 95
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Desember 4, 2025

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur

    Desember 4, 2025

    Syukuran HUT Ke 75 Ditpolairud,  Polda DIY Perkuat Komitmen Jaga Perairan Yogyakarta

    Desember 1, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rawat Tradisi Leluhur, Pagelaran Wayang Golek Siap Digelar di Desa Balida

    Desember 7, 2025

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025

    WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Desember 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.