Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops Yustisi Polsek Jatiwangi, Kembali Mengamankan 2 Orang Pelaku Pungli Dalam Giat KRYD Premanisme
    TNI - POLRI

    Ops Yustisi Polsek Jatiwangi, Kembali Mengamankan 2 Orang Pelaku Pungli Dalam Giat KRYD Premanisme

    By RedaksiJuni 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka kembali melaksanakan Ops Yustisi melalui KRYD dalam rangka cipta kondisi premanisme di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Bertempat di parkiran BRI Unit Cicadas Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Minggu (20/6/2021).

    Operasi Yustisi KRYD Premanisme yang dipimpin Kapolsek Jatiwangi AKP Kustadi bersama Kanit Reskrim dan sejumlah Personil Polsek Jatiwangi, berhasil menjaring 2 pelaku pungutan liar di jalan raya Cirebon Bandung tepatnya di Pakiran BRI Unit Cicadas.

    Kapolsek Jatiwangi AKP Kustadi mengatakan, operasi Yustisi melalui KRYD Premanisme yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Majalengka.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Dalam operasi itu, Kapolsek Jatiwangi mengungkapkan personil Polsek Jatiwangi mengamankan 2 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum,”Ungkap AKP Kustadi.

    “Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya, dari 2 orang yang diamankan karena tidak bisa menunjukan surat tugas Parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukan tiket Karcis.

    “Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 2 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.

    Baca Juga:  Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

    (Redaksi)

    Post Views: 176
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Spektakuler! 15 Dalang Tampil dalam Wayang Kulit Kolosal Warnai Hari Jadi ke-110 Sleman

    Mei 17, 2026

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.