INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pandemi Covid-19 membuat semua sektor harus berjalan pelan. Alhasil, banyak bisnis dan usaha harus gulung tikar karena merugi. Melihat hal itu, pemerintah menghimbau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terjun ke dunia online. Dengan begitu, roda perekonomian bisa berjalan dengan stabil,namun, untuk menjalankan hal itu, diperlukan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa – desa untuk melihat hal itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) konsisten mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas, merangkul pelaku UMKM di Desa, dan menjadikan sentra produksi nasional.
Setidaknya, terdapat lebih dari 500 Desa yang telah diseleksi oleh Bank BRI bersama kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Pada tahun 2020, dari seleksi itu, terdapat 125 Desa yang memenuhi kriteria untuk ikut pelatihan dan peningkatan kapasitas Desa, program itu adalah Desa BRIlian. Program tersebut memberikan kesempatan kepada Desa-desa di seluruh Indonesia, untuk menjadi percontohan karena bisa dianggap tanggap, tangguh, dan selalu berinovasi.
Pada program tersebut, BRI melakukan pendampingan, pelatihan, dan mengenalkan literasi keuangan digital. Berbicara pemberdayaan Desa, BRI mengembangkan ekosistem Desa yang dibangun melalui 4 pilar. Mulai dari perangkat Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMdes(, UMKM Desa dan Pasar.
Untuk BUMDES, pilar pengembangan ekonomi Desa idealnya BUMDes dapat menjadi pusat produksi dan distribusi ekonomi di Desa. Maka dari itu, melalui pengembangan BUMDES, akan menjadi wadah bagi UMKM untuk menjadi social enterprise dan membangkitkan UMKM dan usaha kecil di Desa.
Jadi, bisa dibilang BUMDES bakal melahirkan UMKM yang produktif, dan mampu membuka lapangan kerja bagi warga Desa. Selain itu, dengan mengembangkan BUMDes, BRI mengakuisisi BUMDes melalui agen branchless banking, atau bisa dikenal dengan Agen BRILink.
Adanya Desa BRILian mendukung pembangunan berkelanjutan di Desa dengan mengandalkan BUMDes sebagai penggerak utamanya. Melalui pendampingan dan kolaborasi yang dilakukan, diharapkan BUMDes dan masyarakat Desa akan semakin mudah dalam mengakses layanan keuangan.
Namun, berbeda dengan keberadaan Bumdes Sajati di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta yang diduga syarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Semenjak diketuai oleh RD yang hanya sebatas ditunjuk langsung, banyak kebocoran dugaan anggaran yang terkesan tidak transparan.
Pada tahun 2018 – 2019, Bumdes Sajati Desa Karangmukti menerima anggaran sebesar 200 juta rupiah.
Anggaran tersebut dibelanjakan untuk kepentingan Bumdes Sajati di Desa tersebut. Adapun pembelanjaan uang dana Bumdes Sajati itu meliputi :
Mobil Pick Up seharga 70 juta berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban, namun kata pemilik Mobil Pick Up tersebut hanya dibelanjakan seharga 40 juta rupiah.
Tabung Gas 3Kg sebanyak 50 tabung.
Tenda ukuran 4×6
Sound system 1 set kemudian untuk pembelian Kambing sebanyak 30 ekor, namun saat ini kambing tersebut sudah di jual oleh penerima manfaat dana Bumdes Sajati, dan terkesan tidak ada berita acara penyerahan atau serah terima dari saudara RD dan EN yang saat itu EN masih menjabat sebagai Kepala Desa,”kata salah satu nara sumber yang namanya enggan disebutkan saat berhasil di konfirmasi via sambungan WhatsApps jum,at malam (18/06).
Jadi,” total anggaran dana Bumdes Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dari Tahun 2018 s/d 2019 sebesar 200 juta rupiah hanya menyisakan saldo sebesar 9.800.000 rupiah,”jelas sumber.
Tata kola serta ketransparanan terhadap anggaran dana Bumdes tersebut, terkesan tidak transparan, baik kepada pengurus Bumdes Sajatinya, maupun kepada masyarakat Desa Karangmukti, sementara, sisa anggaran dari 200 juta tersebut, hanya memiliki saldo sebesar 9.800.000 rupiah, dan kini Ketua Bumdes Sajati pun sudah bukan RD lagi, tapi berganti oleh saudara AM mantan Kepala Desa terdahulu.
Polres Purwakarta dari Unit III Tipidkor Polres Purwakarta pernah datang ke Desa Karangmukti pada minggu lalu, serta memanggil RD sebagai Ketua Bumdes untuk mengklarifikasi dugaan dana Bumdes di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Saat ditanya, Rudi, di kantor Desa Karangmukti, Minggu lalu oleh penyidik Polres Purwakarta dari unit Tipidkor, Rudi mengaku, saya dijadikan Ketua Bumdes hanya sebatas ditunjuk oleh Mantan Kepala Desa, bukan secara tekhnis atau hasil rapat,”katanya menirukan.
Saya juga saat anggaran cair, tidak pernah menerima uang, tapi saya di beri uang oleh mantan Kepala Desa,” ucapnya.
Hingga berita ini di turunkan, kami dari pihak redaksi belum bisa mengkonfirmasi mantan Kepala Desa.
Usai melaksanakan tanya jawab antara penyidik Polres Purwakarta dengan saudara RD di kantor Desa Karangmukti, dugaan penyelewengan Dana Bumdes Sajati di Desa Karangmukti baru mencapai 75%, dan itu artinya kita akan terus melakukan penyelidikan serta penyidikan hingga 100%. Sambil menunggu surat perintah ( Sprint ) dari Kapolres,”Ujar H.Wawan selaku, Kanit Tipidkor Polres Purwakarta.
(Redaksi)