Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkot Bandung Lakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat,Akibat Meningkatnya Kasus Covid-19
    Daerah

    Pemkot Bandung Lakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat,Akibat Meningkatnya Kasus Covid-19

    By RedaksiJuni 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Kota Bandung kembali memberlakukan pengetatan seiring meningkatnya kasus Covid-19.

    Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pengetatan sebagai langkah penanganan Covid-19.

    Selain itu, Oded menuturkan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

    Oleh karenanya, sejumlah sektor kini dibatasi hingga dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

    “Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa, dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari,” ujar Oded usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

    Selain itu, Oded meminta, posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraklat (PPKM) harus disiagakan kembali di seluruh Kelurahan.

    Baca Juga:  Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Dari 151 kelurahan, hingga saat ini tercatat sudah ada 131 kelurahan yang menerapkan posko PPKM.

    “Sisa Kelurahan sudah diminta untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita akan laksanakan sampai partikel sosial terendah. Walau pun ada di kelurahan tapi diteruskan diperkuat sampai ke tingkat Rt dan Rw,” jelasnya.

    Atas situasi ini Oded menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan menerima kunjungan dari luar kota untuk sementara waktu.

    Sedangkan instansi yang berada di Kota Bandung juga dihimbau untuk melakukan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.

    Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kebijakan Pemkot Bandung, yang dalam waktu dua pekan terakhir tengah fokus melaksanakan uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

    “Simulasi PTM dihentikan untuk saat ini. Kita masih menunggu untuk PTM ini sesuai instruksi dari pusat terkait pelaksanaan PTM pada Juli,” ujarnya.

    Baca Juga:  Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Di luar itu, Oded mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kota Bandung untuk lebih waspada terhadap situasi dan kondisi pandemi terkini.

    Termasuk bagi warga luar Kota Bandung agar lebih mempertimbangkan prioritas aktivitasnya.

    “Saya memohon, mari bersama-sama untuk meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi Covid-19. Kepada masyarakat dari luar Kota Bandung, jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan yang sangat urgent,” ujar Oded.

    Pada kesempatan itu, Oded kembali mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sudah ikut berjuang melawan Covid-19.

    Apalagi fasilitas di Kota Bandung juga turut berperan untuk menangani kasus dari daerah lain.

    “Terdepan adalah tenaga kesehatan. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah menangani pandemi,” katanya. (Bambang Triyanto)

    Post Views: 192
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.