Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemerintah Gelar Rakor, Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi
    Daerah

    Pemerintah Gelar Rakor, Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi

    By RedaksiJuni 15, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Terdapat 4 Provinsi di pulau Jawa yang telah mengalami lonjakan kasus Covid-19, diantaranya; Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

    Hal tersebut terungkap dalam Rakor Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro di 34 Provinsi yang digelar secara virtual, Senin 14 Juni 2021 di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta.

    Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, pada rakor tersebut nampak hadir Asda 1, Kasatpol PP, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinkes, Wakapolres, Kasdim dan Sekdis Damkar.

    Rakor dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, yang mana pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.

    Pemerintah pusat juga akan mengambil beberapa tindakan mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 di berbagai daerah dengan menyiapkan tambahan penampungan ruang isolasi di rumah sakit di kabupaten dan kota yang masuk di zona merah Covid-19.

    Pemerintah akan menyiapkan hotel untuk isolasi bagi pasien positif Covid-19 di Jakarta yang tidak mengalami keluhan atau gejala, dan sesuai arahan Presiden yang telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah mempercepat proses vaksinasi dengan melibatkan anggota TNI dan Polri.

    Baca Juga:  Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Selain itu, proses pengecekan di laboratorium saat ini masih berlangsung selama dua minggu dipercepat menjadi 1 minggu, dan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program PPKM Mikro mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021 mendatang.

    PPKM Mikro ini wilayah dengan zona merah hanya memperbolehkan kegiatan perkantoran sebanyak 25% dari kapasitas karyawan sedangkan 75% lainnya wajib bekerja dari rumah atau WFH, karyawan kantor sebanyak 25% yang bekerja harus digilir.

    Sementara untuk zona oranye dan zona kuning perkantoran diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan sebanyak 50% di kantor, untuk proses belajar dan mengajar di Sekolah ketentuannya mengikuti aturan yang sudah dibuat Kemendikbud ristek, zona merah tingkat kecamatan maka seluruh siswa atau 100% wajib belajar dari rumah atau belajar daring.

    Dalam rakor juga terungkap bahwa saat ini sudah ada beberapa percontohan proses belajar mengajar tatap muka dengan jumlah terbatas yang membolehkan selama 2 jam per hari, Khusus daerah merah kecamatan merah secara online dua minggu ke depan.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman dan Paguyuban Pedagang Pasar Godean Tandatangani Kesepakatan Penataan Pasar

    Untuk kegiatan restoran dan mal masih sesuai dengan aturan yakni jam operasional harus tutup pada pukul 21.00 dengan kapasitas 50%, akan ada penerapan protokol lebih ketat, operasional tempat ibadah di daerah zona merah dan kecamatan zona merah agar masyarakat beribadah dari rumah.

    Sementara, unsur TNI dan Polri di daerah seperti Dandim, Kapolres untuk menertibkan PPKM Mikro dengan tegas, agar masyarakat disiplin meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T).

    Berkaitan dengan program vaksinasi sesuai arahan Presiden meminta agar vaksinasi sebanyak 700 ribu orang per hari bisa tercapai pada bulan ini, dan bulan depan sebanyak 1 juta orang per hari bisa dicapai. Dalam rakor juga dipaparkan sejumlah hal yang disampaikan oleh Mendagri, Menkes, Menkeu, dan Mendikbud Ristek. (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bismillah, Club Peciraja Bangun Mushola Bermanfaat untuk Umat

    September 7, 2025

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.